ILUSTRASI/KEGIATAN BI PERWAKILAN PROVINSI JAMBI. |
Jambipos Online, Jambi-Usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) yang sehat dan produktif sangat penting untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang inklusif dan seimbang. Sebagai bentuk keberpihakan
kepada UMKM, Bank Indonesia menerbitkan berbagai peraturan yang salah satunya
mendorong bank agar gencar menyalurkan kredit UMKM sebesar 20% dari total
kredit bank secara bertahap.
Sebagai bentuk apresiasi, Bank Indonesia memberikan
penghargaan Bank Pendukung UMKM 2016. Penghargaan tersebut diberikan langsung
oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo kepada para pemenang pada
tanggal 1 Juni 2016 di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.
“Bank Indonesia memberikan apresiasi kepada seluruh
pihak yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pengembangan
UMKM. Kami meyakini pemberian apresiasi kepada Bank Umum yang telah
berkontribusi aktif terhadap pembiayaan UMKM pada tahun ini, akan memberikan
inspirasi dan dorongan kepada perbankan secara umum untuk lebih meningkatkan
pangsa penyaluran kredit kepada UMKM yang pada akhirnya dapat meningkatakan
pangsa kredit UMKM secara nasional”, demikian disampaikan oleh Agus D.W.
Martowardojo.
Untuk mendukung pengembangan UMKM, Bank Indonesia
mengimplementasikan 3 strategi utama. Pertama, memperluas dan memperdalam
infrastuktur keuangan dengan mendorong infrastruktur keuangan pendukung antara
lain melalui inisiasi pilot project peningkatan usaha kecil dan menengah serta
mendorong fungsi intermediasi kepada UMKM.
Kedua, mendorong peningkatan kapasitas UMKM agar menjadi feasible
dan bankable antara lain melalui program pengembangan wirasausaha Bank
Indonesia dan pelatihan pencatatan transaksi keuangan sederhana. Ketiga,
menyediakan kajian dan informasi untuk mendukung akses pembiayaan UMKM. Selain
itu Bank Indonesia juga telah mengeluarkan ketentuan bagi perbankan untuk
menyalurkan kredit kepada UMKM dengan nilai presentase tertentu.
Penghargaan diberikan dalam dua kategori. Untuk kategori
bank BUKU 1 dan BUKU 2 atau bank dengan modal inti kurang dari lima triliun,
PT. Bank Tabungan Pensiunan Syariah sebagai Bank Terbaik I, dan PT Bank
Pembangunan Daerah Bali, sebagai Bank Terbaik II. Adapun untuk kategori bank
BUKU 3 dan BUKU 4 atau bank dengan modal inti lima triliun ke atas, terpilih PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik I dan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik II.
Penghargaan diberikan kepada bank umum yang telah memenuhi
rasio kredit UMKM sesuai tahap yang ditentukan dengan rasio non performing loan
(NPL) kredit UMKM dan NPL total kredit terjaga di bawah 5%, serta memenuhi
kriteria tema yang ditentukan. Untuk tahun 2016, tema penghargaan yang dipilih
adalah Peningkatan Daya Saing UMKM.
Pemberian penghargaan (award) tersebut secara umum
dilaksanakan dalam dua tahapan besar yaitu tahap penilaian, dan tahap publikasi
dan pengumuman. Sementara proses penilaian terdiri dari tiga tahap.
Pertama
adalah penilaian pemenuhan ketentuan kredit UMKM. Kedua, penilaian kriteria
tema dan terakhir adalah tahap penentuan nominator. Penilaian dilakukan oleh
Dewan Juri yang terdiri dari tokoh nasional, internal Bank Indonesia, ahli
perbankan, pengamat atau akademisi, kementerian, serta perwakilan media.
(Rel/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE