Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bank Indonesia Antisipasi Kebutuhan Sistem Pembayaran Saat Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016


Jambipos Online, Jambi-Bank Indonesia mengantisipasi kebutuhan masyarakat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1437 H/2016 dengan mempersiapkan pelayanan sistem pembayaran tunai dan nontunai yang optimal, agar dapat melayani kebutuhan masyarakat. Pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan uang di masyarakat baik tunai maupun nontunai mengalami peningkatan, yang dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat. 

Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia melakukan optimalisasi distribusi dan persediaan uang tunai di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah. 

Dari sisi nontunai, Bank Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran nontunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) periode Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 sebesar Rp160,4 Triliun, sementara realisasi outflow pada tahun sebelumnya sebesar Rp140 Triliun. 

Proyeksi kenaikan outflow tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/Polri, jumlah hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun 2015, pelaksanaan libur Ramadhan yang bertepatan dengan periode liburan sekolah, serta penambahan titik dan frekuensi penukaran baik oleh Bank Indonesia maupun Perbankan. 

Dalam menghadapi lonjakan transaksi tunai, Bank Indonesia secara optimal bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya. Terdapat penambahan titik/loket penukaran serta penyediaan kegiatan layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat lainnya, untuk penukaran uang pecahan kecil baik di wilayah Provinsi DKI Jakarta maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan Bank Indonesia. 

Untuk mengetahui lokasi kas keliling di wilayah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank Indonesia 131 (BICARA) atau mendapatkan informasinya di twitter BI @bank_indonesia.

Sedangkan dari sisi nontunai, untuk menghadapi lonjakan volume transaksi, Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah persiapan. 

Bank Indonesia memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal, memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat berfungsi dengan baik dan memastikan seluruh perangkat back up berfungsi dengan baik.

Sepanjang periode Ramadhan (6 Juni sd. 1 Juli 2016), jam operasional sistem pembayaran nontunai Bank Indonesia tidak mengalami perubahan. Untuk tanggal 4 Juli 2016, Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas. 

Selanjutnya, tanggal 11 Juli 2016 Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran nontunai secara normal. 

Terkait transaksi nontunai melalui  Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2016 batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem BI-RTGS akan diubah dari semula  Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ke atas per instruksi menjadi di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per instruksi.

Sejumlah langkah-langkah antisipasi yang ditempuh Bank Indonesia pada saat Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan nontunai masyarakat secara optimal. (Aya Sophia-Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar