Jambipos Online, Jambi-Bank Indonesia mengantisipasi
kebutuhan masyarakat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1437 H/2016 dengan
mempersiapkan pelayanan sistem pembayaran tunai dan nontunai yang optimal, agar
dapat melayani kebutuhan masyarakat. Pada periode Ramadhan dan Idul Fitri,
kebutuhan uang di masyarakat baik tunai maupun nontunai mengalami peningkatan,
yang dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat.
Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, Bank
Indonesia melakukan optimalisasi distribusi dan persediaan uang tunai di Kantor
Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah.
Dari sisi nontunai, Bank
Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar
mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran nontunai baik melalui
sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank
Indonesia (SKNBI).
Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang (outflow)
periode Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 sebesar Rp160,4 Triliun, sementara
realisasi outflow pada tahun sebelumnya sebesar Rp140 Triliun.
Proyeksi kenaikan outflow tersebut dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/Polri,
jumlah hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun 2015, pelaksanaan libur
Ramadhan yang bertepatan dengan periode liburan sekolah, serta penambahan titik
dan frekuensi penukaran baik oleh Bank Indonesia maupun Perbankan.
Dalam menghadapi lonjakan transaksi tunai, Bank Indonesia
secara optimal bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.
Terdapat penambahan titik/loket penukaran serta penyediaan kegiatan layanan kas
keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat lainnya, untuk
penukaran uang pecahan kecil baik di wilayah Provinsi DKI Jakarta maupun
daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
Untuk mengetahui lokasi kas keliling di wilayah Provinsi
DKI Jakarta, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank Indonesia 131
(BICARA) atau mendapatkan informasinya di twitter BI @bank_indonesia.
Sedangkan dari sisi nontunai, untuk menghadapi lonjakan
volume transaksi, Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah persiapan.
Bank Indonesia memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal,
memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat
berfungsi dengan baik dan memastikan seluruh perangkat back up berfungsi dengan
baik.
Sepanjang periode Ramadhan (6 Juni sd. 1 Juli 2016), jam
operasional sistem pembayaran nontunai Bank Indonesia tidak mengalami
perubahan. Untuk tanggal 4 Juli 2016, Bank Indonesia akan menyelenggarakan
kegiatan operasional terbatas.
Selanjutnya, tanggal 11 Juli 2016 Bank Indonesia akan
menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran nontunai secara normal.
Terkait transaksi nontunai melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross
Settlement (BI-RTGS), sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas
Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross
Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, terhitung
sejak tanggal 1 Juli 2016 batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem
BI-RTGS akan diubah dari semula Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
ke atas per instruksi menjadi di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
per instruksi.
Sejumlah langkah-langkah antisipasi yang ditempuh Bank
Indonesia pada saat Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan nontunai masyarakat
secara optimal. (Aya Sophia-Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE