Wanita Muda Diamankan di Koskosan di Kota Jambi. Foto IST |
Jambipos Online, Jambi-Kini anak-anak kosan harus lebih
berhati-hati dan segera menertibkan identitas kependudukan dan status
sosialnya. Pasalnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi kini menjadikan kos-kosan
jadi target razia jelang dan selama bulan Suci Ramadhan tahun ini.
Pemilik kos-kosan di Kota Jambi kini juga dibuat was-was. Satuan
Pol PP Kota Jambi kini rutin menggelar razia ke rumah-rumah kos yang saat ini
makin banyak keberadaannya di Kota Jambi. Kegiatan ini makin rutin dilakukan
oleh pasukan penegak perda itu terutama jelang bulan Ramadan.
Razia kos-kosan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Jambi Kamis
2 Juni 2016 jelang dini di sebuah rumah kos di kawasan Sipin Telanaipura Kota
Jambi, dua wanita yang diinterogasi petugas mengaku berasal dari Batam. Kartu
identitas yang dimilikinya juga dari Batam. Sementara tiga orang wanita muda
lainnya tidak memiliki identitas, dengan berbagai alasan.
Dari dialog logat bahasanya, yang spontan diucapkan para
wanita itu, memang terdengar mereka bukan dari Kota Jambi. Wartawan mencoba
bertanya lebih lanjut kepada beberapa wanita muda tersebut.
Dari pengakuan wanita itu, mereka berasal dari Batam.
Datang ke Jambi untuk mencari kerja sejak dua bulan lalu, tapi sampai saat ini
belum dapat kerja. Di Jambi dia mengaku tidak punya saudara, kecuali teman.
Anehnya, saat ditanya mau kerja apa, wanita ini menggelengkan kepala, tidak
tahu. “Kami belum tahu mau kerja apa,” ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Irwansyah mengatakan,
pihaknya tidak menghalang-halangi siapa saja datang ke Kota Jambi, baik untuk
sekedar bermain, menetap, sekolah atau bekerja.
“Kami tidak menghalang-halangi orang datang ke Kota Jambi.
Tapi kewajiban mereka sebagai penduduk harus memiliki identitas resmi. Bagi
yang berasal dari luar provinsi dan tinggal di kos, harus melapor kepada Ketua
RT atau pihak terkait selama 2x 24 jam dan menjelaskan tujuannya. Kalau sampai
2 bulan tinggal di Kota Jambi, tidak memiliki identitas dan tidak melapor, itu
yang akan kita data,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan orang-orang yang berhasil diamankan,
Irwansyah menyimpulkan, Kota Jambi saat ini dijadikan tempat transit untuk
berbagai keperluan dan tujuan.
21 Wanita Muda Terjaring
Sementara Irwansyah menambahkan, Sat Pol PP Kota Jambi mengamankan
21 orang wanita dan pria muda dari sejumlah rumah kos di Kota Jambi, pada Jumat
(3/6/2016) dini hari. Polisi Pamong Praja yang merangsek masuk ke sejumlah
rumah kos, memeriksa identitas penghuni kos. Dalam razia di kawasan Telanai,
Pol PP mengamankan seorang wanita yang mengaku mahasiswa bersama seorang pria.
Di kos-kosan putri di Sipin, Pol PP kembali mengamankan 3
wanita muda yang diketahui juga tidak memiiki identitas. Mereka diangkut dengan
mobil petugas. Ke 21 orang tersebut dibawa ke Kantor Pol PP di Kotabaru. Mereka
terdiri dari 13 perempuan dan 8 pria, Rata-rata berusia muda, antara 17-30
tahun. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE