Presiden Jokowi -- FOTO: Antara/Widodo S. Jusuf |
Jambipos Online, Jakarta-Presiden Joko Widodo mengumumkan empat kementerian/lembaga yang menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Negara, Jakarta. Pengumuman tersebut dilakukan setelah menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015, dengan opini Wajar dengan Pengecualian ( WDP).
"Tahun lalu yang disclamer kalau enggak keliru 7, sekarang 4. Tahun lalau saya sebutkan, sekarang saya sebutkan lagi supaya diingat-ingat, " kata Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Keempat Kementerian/Lembaga tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komnas HAM. Sementara itu, 56 Kementerian/Lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, dan 26 Kementerian/Lembaga memperoleh opini WDP.
"Hanya empat yang perlu menjadi catatan," tegasnya.
Namun, Jokowi ragu dengan laporan tersebut lantaran pemeriksaan keuangan tahun ini menggunakan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Penerapan SAP berbasis akrual guna memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN.
"Tadi sudah disampaikan oleh ketua BPK bahwa tahun ni adalah pertama kali kita memakai akrual basis. Tidak mudah, saya tahu tidak mudah. Tapi ini harus kita terima sebagai momentum untuk perbaikan, momentum untuk pembenahan, dan hasil pemeriksaan BPK menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," ujar Presiden. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE