Gubernur Jambi H.Zumi Zola S.TP,MA saat Panen Perdana Padi Beras Merah Organik di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tankung Jabung Timur, Rabu (16/3/2016). Foto Asenk Lee. |
Pemprov Jambi Mewujudkan Mandiri Pangan
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya
mewujudkan swasembada atau mandiri pangan di Provinai Jambi. Pemprov Jambi kini
bersinergi dengan pemerintah kabupaten kota se Provinsi Jambi untuk memetakan
lokasi lahan dalam peningkatan tanaman pangan di Provinsi Jambi. Pemetaan
lokasi itu juga akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai pedoman atau
regulasi kebijakan dalam mengelola atau meningkatkan pertanian tanaman pangan.
Dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi-Wakil Gubernur Jambi, H
Zumi Zola-H Fachrori Umar telah meletakkan program ketahanan pangan pada
Rencana Strategis Jangka Menengah Pemprov Jambi sejak dilantik 12 Februari 2016
lalu.
Demikian dijelaskan Gubernur Jambi H Zumi Zola saat Coffee
Morning bersama insan pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/5/2016).
Pada kesempatan itu banyak usulan dari wartawan agar Provinsi Jambi mampu
mewujudkan ketahanan pangan. Guna mewujudkan hal itu Pemprov Jambi dengan
pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Jambi harus memiliki komitmen bersama.
Menurut Zumi Zola, persoalan ketahanan pangan merupakan
tanggubjawab bersama instansi terkait dan juga masyarakat petani. Swasembada
atau mandiri pangan harus dengan adanya pemetaan lahan pertanian, budidaya ikan
dan ternak yang sangat luas di Provinsi Jambi.
“Besaran luasan lahan itu mampu menjadi sentra produksi
pangan. Provinsi Jambi berupaya menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan serta
meningkatkan hasil produksi tanaman pangan dengan tujuannya agar masyarakat
Provinsi Jambi bisa mencapai swasembada pangan,” ujar Zumi Zola.
Zola mengatakan bahwa program pengambangan pertanian padi
dan perikanan tersebut sejalan dengan program strategis Pemprov Jambi dibawah
kepemimpinannya yaitu ketahanan dan kedaulatan pangan, bagaimana untuk
meningkatkan hasil produksi tanaman pangan, dan tujuannya agar masyarakat
Provinsi Jambi bisa mencapai swasembada pangan.
Disebutkan, bahwa saat ini masih banyak komoditi pangan
Provinsi Jambi berasal dari provinsi lain. “Apakah Provinsi Jambi bisa
(swasembada dan mandiri pangan)? Sebetulnya bisa, tinggal komitmen terhadap
program dan pelaksanaannya, dari pemerintah, penyuluh, masyarakat, dan semuanya
instansi terkait,” tegas Zola.
Kata Zola, untuk mendukung kemandirian pangan tersebut,
dirinya sudah sharing (membagikan) permasalahan alih fungsi lahan tanaman
pangan kepada Forkopimda Provinsi Jambi dan bupati/walikota se Provinsi Jambi
serta meminta agar seluruh bupati/walikota menjaga eksistensi lahan pangan itu
dengan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda), agar pengelolaan lahan pangan
bisa fokus, serta untuk memonitor lahan pangan.
“Dengan adanya Perda, kita akan fokus. Di kabupaten ini
dimana untuk pangannya, ada pemetaannya. Jadi kalau tidak fokus dan tidak ada
konsepnya, itu tidak bisa dimonitor. Pemberiannya berapa, targetnya apa
kedepannya. Provinsi Jambi komoditas berasnya berapa, nanti bisa kita lihat.
Jadi, harus ada Perda sebagai payung hukumnya. Itu sangat membantu. Dan, saya masih
menunggu, setidaknya sebelum ada Perda, potensi pangannya dulu dan dimana
lokasinya. Saya menunggu itu,” kata Zola.
Zumi Zola juga optimis Provinsi Jambi bisa mandiri pangan.
“Insyaallah, saya optimis bisa. Kita harus memetakan potensi dari setiap kabupaten/kota.
Contohnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur potensial untuk padi, bawang,
jagung, kedelai. Kita menunggu apa potensi pangan dari setiap kabupaten/kota se
Provinsi Jambi. Dari Kementerian Pertanian pun sudah komit juga. Kita dari
daerah maunya apa, nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri,” ujar Zola.
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN RB), Prof.Dr.H.Yuddy Chrisnandi, ME saat acara Forum
Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (ForkoPANda) di Jambi belum
lama ini mengajak pejabat publik untuk meningkatkan integritas dan pelayanan
publik oleh pemerintah daerah.
Yuddy menegaskan, bidang ketahanan pangan, agar lahan-lahan
produktif tidak beralih fungsi secara semena-mena serta perbaikan infrastruktur
ke sentra-sentra pertanian harus ditingkatkan.
Kata Zola, untuk Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Sungai
Penuh dan Merangin menjadi prospek dalam tanaman pangan berupa kentang, cabei,
kedelai dan tanaman pangan lainnya. Semoga daerah lain juga memetakan lahan
produksi tanaman pangan guna penguatan ketahanan atau mandiri pangan di
Provinsi Jambi.
Menurut Zumi Zola, negara-negara di ASEAN juga terus
berusaha memperkuat ketahanan pangan, termasuk pengalihan lahan non pangan
menjadi lahan pangan. Di Provinsi Jambi moratorium HTI, perkebunan sawit dan
karet juga harus bisa dilakukan guna mendukung program ketahanan pangan di
Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola juga mengapresiasi Kabupaten
Tanjung Jabung Timur yang berhasil
melakukan budidaya ikan dan pertanian padi beras merah di Tanjung Jabung Timur.
Zola menyatakan bahwa butuh upaya dan semangat lebih utuk melaksanakan program
pertanian di Kabupaten tanjung Jabung Timur dengan kondisi lahan yang banyak
rawa dan tanah gambut.
“Alhamdulillah, saya
ucapkanterimakasih kepada masyarakat, penyuluh, dan Pemkab Tanjung Jabung
Timur, dengan program-program pertanian dan perikanan yang pada intinya
bagaimana memperkuat pangan kita. Pemprov (Jambi) juga memberikan bantuan 60
ribu ekor benih ikan nila dan pakan ikan juga. Saya sudah menerima aspirasi
dari masyarakat kelompok budidaya ikan bahwa mereka butuh alat untuk membuat
pakan ikan, isyaallah kami akan perjuangkan dan berikan. Kemudian menerima
masukan dari masyarakat tentang pertanian. Semangat masyarakat ini harus kita
dukung,” tutur Zola.
Zola mengatakan, beras merah Tanjung Jabung Timur sudah
masuk ke Kota Jambi dan nilai jualnya lebih tinggi daripada beras biasa. Untuk
panen padi beras merah organik Kelompok Tani Dharma Bhanti seluas 25 Ha,
bersamaan dengan panen benih padi kegiatan 1.000 Desa Mandiri Benih seluas 10
Ha pada Kelompok Tani Maminase, Desa Simbur Naik.
Pengembangan padi beras merah organik diawali pada tahun
2014 dengan luas 10 Ha, yang saat ini dikembangkan menjadi 25 Ha, dimana dalam
budidaya padi organik, tidak dibenarkan penggunaan bahan-bahan kimia, mulai
dari pengolahan lahan, persemaian, penanaman dan upaya mengatasi serangan hama,
wajib menggunakan bahan organik.
Tahun 2016, melalui kerjasama Dinas Pertanian dan Lysos
(lembaga yang berkompeten mengesahkan status lahan organik), telah mengeluarkan
Sertifikat Organik kepada Kelompok Tani Dharma Bhakti. Dari beberapa kali
panen, produktivitas yang dihasilkan mencapai 38,9 Kwintal/Ha, dan diharapkan
pada panen kali ini mampu menghasilkan 97,37 ton gabah kering giling Padi
Meraah Organik.
Target produksi padi kabupaten yang diharapkan terpenuhi
pada tahun 2016 mencapai 86.617 ton gabah kering giling melalui luas panen
20.524 Ha dengan produktivitas 42,20 Kwintal/Ha.
Bantuan dan Asuransi
Petani
Guna peningkatan produktivitas pangan, khususnya bidang
perikanan darat, Pemprov Jambi juga memberikan bantuan. Budidaya ikan tambak
saat menjadi komoditi idola di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjung
Jabung Timur.
Gubernur Jambi H.Zumi Zola, di Desa Simbur Naik, Kecamatan
Muara Sabak Timur, Kabupaten Tankung Jabung Timur, Rabu (16/3/2016) lalu
memberikan bantuan dari Pemprov Jambi, baik bagi masyarakat para kelompok
budidaya ikan maupun bagi kelompok tani padi di Tanjung Jabung Timur. Bantuan berupa:
30.000 ekor benih ikan nila kepada kelompo Karya Baru Desa Simbur Naik, 15.000
ekor benih ikan nila dan 15.000 ekor benih ikan patin kepada Kelompok Pemuda
Maju Desa Geragai.
Kemudian kawasan KTM, 700 unit jaring udang ketak kepada 6
kelompok di Kecamatan Sabak Timur, Mendahara, dan Kuala Jambi, benih padi
kegiatan pengembangan budidaya teknologi Jarwo, benih jagung hibrida, benih
kedelai, benih bawang merah, alat tanam padi (rice transplanter, alat panen
padi (combine harvester), traktor tangan roda dua, dan penyerahan simbolis
polis asuransi usaha tani padi dari PT Jasindo.
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada kelompok tani
pada tahun 2016, berupa 18 unit alat mesin tanam, 10 unit alat mesin panen
padi, 9 unit traktor tangan, dan 3 unit alat angkut roda 3 yang bersumber dari
APBN, 88 unit traktor tangan melalui APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, juga diberikan bantuan berupa 577 unit alat tangkap ikan kepada
kelompok nelayan, serta bantuan pakan sebanyak 674 Kg.
Bupati Tanjung Jabung Timur H Ambo Tang mengatakan, panen
ikan nila merah dan padi beras merah ini tidak lepas dari hasil kerja Zumi Zola
selama menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur. Dalam kebijakan yang
ditetapkan dalam RPJMD 2011–2015, serta upaya untuk mempertahankan Kabupaten
Tanjung Jabung Timur sebagai lumbung beras Provinsi Jambi dengan menetapkan
Perda Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan.
Ambo Tang mengatakan, tahun 2010, Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur telah membantu pembuatan 10 unit tambak budidaya ikan nila
di Parit II Kanan dan 10 unit tambak budidaya ikan bandeng di Parit II Kiri.
Luas areal tambak budidaya ikan nila 1.750 meter persegi,
dari luas keseluruhan keseluruhan 2.500 meter persegi, yang memiliki kapasitas
padat 6.000 rkor per unit. Dan, lanjut Ambo Tang, selain bantuan pembuatan
kolam, juga telah dierikan bantuan berupa 60.000 ekor bibit ikan nila merah kepada
Kelompok Tani Karya Maju, sertaa pakan 2,2 ton, yang sebagian merupakan hasil
produksi olahan pelet masyarakat Kuala Jambi.
Dikatakan, hasil panen perdana ikan nila merah diperkirakan
10,8 ton, berarti setiap unit tambak ikan dapat menghasilkan kurang lebih 1 ton
ikan nila setiap kali panen.
Sementara Perseroan Terbatas Asuransi Jasa Indonesia
Persero Area Provinsi Jambi mengatakan seluas 970 hektare sawah di daerah itu
diasuransikan sehingga jika terjadi risiko gagal panen akan mendapat jaminan
dari perusahaan asuransi ini.
Kepala Jasindo Area Jambi Herman Prasojo mengatakan
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan produk asuransi pertanian PT Jasindo
itu hingga Mei 2016 telah terealisasi 970,75 hektare sawah. Lahan sawah yang
sudah diasuransikan melalui Jasindo Jambi itu berada di Kabupaten Tanjung
Jabung Timur dengan target mengasuransikan lahan sawah seluas 6.800 ha.
Sawah yang telah diasuransikan akan mendapat jaminan ganti
rugi jika gagal panen yang diakibatkan dari risiko bencana alam seperti banjir
dan kekeringan serta gagal panen dari organisme penganggu tumbuhan (OPT).
Seluas 970,75 hektare sawah yang telah diasuransikan itu
merupakan milik 19 kelompok tani dengan total anggotanya sebanyak 613 orang
yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Realisasi
tersebut masih jauh dari target, karena produk asuransi pertanian ini baru
diluncurkan pada awal 2016. Sehingga masih banyak petani yang belum
mengetahuinya.
“Di Provinsi Jambi, kita fokus pada kabupaten yang terdapat
sentra atau lumbung pertanian padi. Seperti Tanjung Jabung Timur, Tanjung
Jabung Barat, Kerinci, Sungaipenuh, Bungo, Tebo, Sarolangun dan Merangin,"
katanya.
Herman menjelaskan, program asuransi pertanian tersebut
juga sebagai upaya mewujudkan program pemerintah dalam menuju kedaulatan
pangan. Untuk memudahkan para petani menjadi peserta asuransi pertanian
tersebut, pihak pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk
pembayaran premi dari total Rp180.000 per hektare. Artinya setiap musim tanam
telah disubsidi dan petani hanya membayar sisanya sebesar 20 persen dari premi.
"Dari premi yang dibayarkan tersebut, klaim atau ganti
rugi yang akan dibayarkan sebesar Rp6 juta per hektare bagi petani gagal panen,
ganti rugi tersebut kita berikan supaya menjadi modal petani untuk bisa menanam
kembali," kata Herman.
Dukungan
Infrastruktur
Pemantapan kondisi infrastruktur di Provinsi Jambi menjadi
modal dasar dalam menunjang peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya ke
sentra tanaman pangan. Pembangunan jalan ke sentra-sentra produksi pangan di
Jambi harus terus dilakukan guna pencapaian swasembada pangan yang berujung
pada peningkatan perekonomian petani.
Zumi Zola diacara tanya jawab Coffee Morning dengan
wartawan Selasa (17/5/2016) lalu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi harus
terus membenahi infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi,
tentunya tanpa mengabaikan sektor-sektor lainnya.
Pembangunan irigasi yang mantap di Provinsi Jambi juga
sebagai salah satu syarat utama dalam pencapaian produkti pertanian dan tanaman
pangan lainnya di Provinsi Jambi.
Kata Zola, dirinya sudah membicarakan persoalan
infrastruktur Provinsi Jambi saat Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2016, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu
(11/5/2016) lalu.
Terpisah, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM
didampingi Kabid Bina Marga PU Prov Jambi H Arfan mengatakan, PU Provinsi Jambi
tahun 2016 ini meningkatkan pembangunan jalan sentra produksi itu yakni di
Jalan Talang Duku-Simpang Pudak-Suak Kandis Kabupaten Muarojambi.
Kemudian Jalan Sei Saren-Teluk Nilau- Senyerang-Batas Riau
di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jalan Simpang Pulau Rengas-Muara Siau
Kabupaten Merangin, Jalan Muara Siau-Dusun Tuo, Merangin, Jalan Dusun Tuo-Jangkat,
Merangin.
Disebutkan, selanjutnya Jalan Sungai Bahar-Durian Luncuk
Kabupaten Batanghari dan Muarojambi, Jalan Peninjauan-Lubuk Mengkuang/TKA
(Batas Sumbar) di Muara Bungo, Jalan Muara Bungo-Peninjauan-Junction/Rantau
Ikil-Batas Sumbar, Jalan Jujun-Sei Penuh-Sanggar Agung, Jujun-Lempur Kabupaten
Kerinci.
Pembangunan jalan sentra produksi pertanian lainnya di
Provinsi Jambi yakni di Jalan Simpang Pelawan-Sei Salak di Kabupaten
Sarolangun, Jalan Sei Salak-Pekan Gedang/Batang Asai Kabupaten Sarolangun dan
Jalan Pekangedang/Batang Asai-Muara Talang-Jangkat Kabupaten Sarolangun.
Dukungan Irigasi
Sementara PU Provinsi Jambi melalui Bidang Sumber Daya Air
(SDA) memiliki isu strategis bidang SDA di Provinsi Jambi tahun 2016 ini. Isu
itu meliputi meningkatkan produktifitas hasil pertanian dalam mendukung
ketahanan pangan Provinsi Jambi.
Mendorong pemenuhan kebutuhan air baku sebagai
pencapaian target universal access terutama pada wilayah rawan air.
Meningkatkan fungsi pengendalian daya rusak air serta mendorong kemampuan
keuangan daerah dalam penanganan infrastruktur sumber daya air.
Kabid SDA PU Prov Jambi Ibnu Ziady Z, ST, MH
mengatakan, sesuai dengan kewenangannya total pembangunan irigasi di Provinsi
Jambi mencapai luas 49.767 Hektar (Ha). Jumlah itu terbagi tiga kewenangan
yakni pusat 10.629 Ha, kewenangan provinsi luas 6.029 Ha, kabupaten/kota
mencapai luas 33.109 Ha. Pembangian pengelolaan daerah irigasi permukaan
pembagian Berdasarkan Permen PU Nomor 14/2015.
Menurut Ibnu Ziady luas pengelolaan daerah irigasi rawa di
Provinsi Jambi luasnya mencapai 50.340 Ha. Pembangunan kewenangan Pusat di
Provinsi Jambi luasnya mencapai 7.342 Ha, provinsi mencapai 13.039 Ha, kemudian
kewenangan kabupaten/kota se Provinsi Jambi seluas 29.959 Ha.
Disebutkan, sementara pembangunan ketersediaan air baku
terdapat di Limun Singkut, Kabupaten Sarolangun dengan luas 1.600 Ha, di Desa
Tanduk Kerinci dengan luas 1.265 Ha, di Desa Uleh Kabupaten Bungo dengan luas
2.043 Ha, di Desa Suban, Kabupaten Tanjab Barat dengan luas 1.121 Ha. Usulan
baru pembangunan air baku di Desa Lubuk Pagar, Kabupaten Merangin dengan luas
1.112 Ha.
Lebih jauh Ibnu Ziady menjelaskan, daerah irigasi rawa
terdapat di Desa Teluk Ketapang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan luas
1.250 Ha. Di Desa Senyerang Kabupaten Tanjab Barat dengan luas 1.318 Ha, di
Desa Teluk Nilau, Kabupaten Tanjab Barat seluas 1.310 Ha.
Selanjutnya di Desa Sungai Ayam Kabupaten Tanjab Barat
dengan luas 1.000 Ha, Desa Koto Kandis Kabupaten Tanjab Timur seluas 1.077 Ha,
Desa Rasau Kabupaten Tanjab Timur seluas 1.734 Ha, Desa Nipah Panjang Tanjab
Timur seluas 1.300 Ha, Desa Sungai Raya Kabupaten Tanjab Timur seluas
1.210 Ha. (Asenk Lee Saragih)
Gubernur Jambi H.Zumi Zola, S.TP,MA, Kapolda Jambi, Brigjen Pol.Musyafak dan Danrem 042/Garuda Putih, Kol InfMakmur saat Panen Perdana Budidaya Ikan Nila Merah dan Panen Padi Beras Merah Organik di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tankung Jabung Timur, Rabu (16/3/2016). Foto Asenk Lee. |
Gubernur Jambi H.Zumi Zola S.TP,MA saat meninjau kebun tanaman pangan dan kolam bididaya ikan tambak milik SMK PP Pemayung, Kabupaten Batanghari. |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE