Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi H Ridham Priskap berharap kepada seluruh peserta sosialisasi daftar
periksa kebijakan persaingan usaha untuk menggali informasi dan pengetahuan
sebanyak-banyaknya. Hal itu agar ilmu yang didapat nantinya bisa diaplikasikan
dalam menyusun regulasi yang efektif guna meningkatkan dan mendorong iklim
usaha yang kompetitif, produktif dan sehat di Provinsi Jambi.
Harapan itu disampaikannya Sekda saat membuka sosialisasi
Persaingan Usaha, Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Dalam rangka Implementasi
Manual Kebijakan Persaingan Usaha, yang digagas Oleh Komisi Pengawasan
Persaingan Usaha (KPPU) Perwaklian Daerah Batam Bertempat di Ruang Pola Kantor
Gubernur Jambi, Senin (2/5/2016).
Dalam sambutannya, tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai
peningkatan ilmu pengetahuan agar semua stakeholder mampu mengendalikan
persoalan. "Kita semua harus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan
aparatur serta stakeholder terkait lainnya berkenaan dengan upaya pengendalian
persaingan usaha di kabupaten/kota khususnya di Provinsi Jambi," ungkap Sekda.
Dijelaskan, pengetahuan dan pemahaman akan kisi-kisi daftar
periksa kebijakan persaingan usaha menjadi modal dalam menyusun dan menerapkan
kebijakan ataupun regulasi yang selaras dengan azas umum persaingan usaha yang
sehat di daerah.
“Kita tentu tidak anti terhadap persaingan, karena
sesungguhnya persaingan justru akan mendorong terjadinya inovasi dan
peningkatan produktivitas. Pada prinsipnya hanya kebijakan persaingan yang
dapat secara efektif memperbaiki iklim pasar serta mendorong inovasi secara
efektif," jelas Sekda.
Sekda juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi
mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini. "Atas nama Pemerintah
Provinsi Jambi kami mendukung peran dan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) agar persaingan usaha di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik dan
kondusif sekaligus dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di
Provinsi Jambi," pungkas Sekda.
Kepala Biro Administrasi perekonomian dan Sumber Daya Alam
provinsi Jambi Masherudin, SH. M.Si menjelaskan, kegiatan yang digagas oleh
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Daerah Batam ini mengawasi
beberapa wilayah di sumatera diantaranya Provinsi Jambi, Provinsi Riau,
Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung.
Dikatakan juga oleh Masherudin, tujuan dilaksanakan acara
ini adalah untuk menambah pengalaman dan pengetahuan serta sinkronisasi antara
produk hukum didaerah dan kebijakan hukum secara nasional.
Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Daerah yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Daerah Batam yang dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi ini turut dihadiri oleh para Kepala SKPD terkait Provinsi Jambi, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD kabupaten/kota se- Provinsi Jambi, para Kepala Bagian Perekonomian dan Hukum Setda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta para undangan Lainnya. (Sapra Wintani-Humas Prov Jambi)
Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Daerah yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Daerah Batam yang dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi ini turut dihadiri oleh para Kepala SKPD terkait Provinsi Jambi, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD kabupaten/kota se- Provinsi Jambi, para Kepala Bagian Perekonomian dan Hukum Setda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta para undangan Lainnya. (Sapra Wintani-Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE