Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Cegah Kebakaran Lahan
Gambut
Jambipos Online, Jakarta-Gubernur Jambi H. Zumi Zola
Zulkifli menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencegah kembali
terjadinya kebakaran lahan gambut. Komitmen tersebut harus dibarengi dengan
disiplin dan kerjasama antar semua pihak.
Pemprov Jambi melakukan rekomendasi yang diberikan oleh Menteri,
karena belajar dari kasus tahun 2015, hanya 10% penyebab kebakaran oleh alam.
Sisanya karena ulah manusia. Pemprov Jambi telah memberikan sanksi bagi
perusahaan yang melakukan pembakaran lahan. Apabila ada perusahaan yang lalai
sehingga menyebabkan kebakaran maka Gubernur Jambi akan merekomendasikan untuk
dicabut ijinnya.
Pernyataan ini disampaikan H Zumi Zola pada pertemuan
symposium restrasi gambut dan pencegahan kebakaran gambut di Kementerian
Kehutanan RI, Jakarta, Senin (30/5/2016). Hadir pada kesempatan ini Kepala
Badan Restorasi Gambut RI, Sekjen Kemenristek Dikti.
Juga hadir pula para Gubernur langganan kebakaran lahan
gambut seperti Kalimatan Barat dan Riau, juga perwakilan dari 11 Universitas
yang hadir untuk menandatangani kerjasama seperti Rektor Universitas Jambi,
Rektor UGM, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Rektor Universitas
Palangkaraya, dan Rektor Universitas Riau yang melakukan penandatanganan MOU
bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Kita belajar banyak dari kebakaran hutan dan lahan tahun
lalu. Asap telah berdampak banyak sekali, salah satunya ekonomi menjadi kolaps
selama dua bulan dan kita tidak ingin terjadi lagi. Maka pada bulan Februari
yang lalu kami mengumpulkan pihak-pihak yang berkepentingan mulai dari 3
kabupaten yang memiliki lahan gambut yaitu Muaro Jambi, Tanjab Timur, dan
Tanjab Barat. Kami juga Forkompinda dan juga para pengusaha,” ungkapnya.
Zumi Zola juga menjelasakan bahwa salah satu program bahwa
salah satu program yang akan dilaksanakan pemerintah Provinsi Jambi adalah
pengasaan satu eksavator untuk setiap kecamatan.
“Salah satu terobosan yang dilakukan adalah melalui program
satu eksavator satu kecamatan. Ini baru dapat dilaksanakan secara maksimal
tahun 2017. Dengan adanya program ini diharapakan masyarakat tidak lagi melakukan
pembakaran hutan untuk membuka lahan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan pemerintah terus melakukan monitoring
terhadap perusahaan juga kanal blocking yang ada.
“Monitoring terus kamu
lakukan dan diharapakan sebelum Agustus sudah selesai. Karena kita harus siap
untuk kondisi yang paling buruk, dan yang terutama pemerintah berkomitmen untuk
melakukan restorasi dan pencegahan kebakaran lahan gambut, hanya saja masalah
klasik yang kami hadapi adalah pendanaan dimana saat ini kita mengalami
defisit,” ungkapnya.
Dalam symposium ini Menkopolhukan Luhut Panjaitan
menyatakan bahwa masalah lingkungan hidup menjadi salah satu hal penting dimana
dibutuhkan team work yang memiliki komitmen untuk melakukan restorasi lahan
gambut dan kebakaran hutan. “Masalah lingkungan menjadi salah satu hal penting
dimana universitas juga terlibat, lahan gambut memiliki karakteristik dan
permasalahannya sendiri terutama dalam hal ketebalan,” jelasnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam
sambutan tertulisanya mengingatkan kembali arahan Presiden untuk mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Yang harus dilaksanakan adalah deteksi
dini dan pencegahan, pemberian penghargaan dan hukuman, perbaikan dan penataan
ekosistem gambut, penegakan hukum, sinergi pusat dan daerah, serta perlunya
peninjauan lapangan.
“Evaluasi perijinan saat ini sedang dilakukan. Mohon daerah
jangan memberikan rekomendasi untuk melakukan pelepasan terutama di daerah
gambut, karena betul-betul sudah dangat mengamcam keberlangsungan sumber daya
alam kita. Jangan lagi ada intervensi-intervensi politik,” ungkapnya.
(*)
Penulis: Maria-Humas Prov Jambi
Editor: Asenk Lee Saragih
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE