Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Tangkap Penambang Emas Liar

Praktek PETI di Sarolangun.DOK Jampos Online

Jambipos Online, Jambi-Razia pemberantasan penambangan emas liar yang digencarkan jajaran kepolisian daerah (Polda) Jambi sepekan terakhir ini membuahkan hasil. Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang melakukan razia di pusat penambangan emas liar di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi berhasil menangkap tiga orang penambang emas liar. Ketiga tersangka, Ad (40), Af (35), dan Yn (35) hingga Sabtu (28/5) masih ditahan dan diperiksa intensif di Polda Jambi. Sekitar 2,5 kg emas dan 8 kg perak hasil usaha penambangan emas liar berhasil disita dari para tersangka.

Direskrimsus Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Winarto di Jambi, Sabtu (28/5) menjelaskan, para penambang emas tersebut berhasil diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka dari warga masyarakat. Karena itu, para tersangka berhasil ditangkap seusai melakukan penambangan di lokasi penambangan emas liar wilayah pedesaan dan di toko emas di kota.

"Kebaradaan tersangka kami ketahui dari informasi warga masyarakat sekitar. Karena itu, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka setelah mereka menambang emas, Jumat (27/5). Seorang penambang kami amankan di toko emas di Kota Bangko, Merangin," katanya.

Dijelaskan, perburuan terhadap penambang emas liar tersebut juga dilakukan di Kabupaten Bungo yang bertetangga dengan Kabupaten Merangin. Beberapa orang pengumpul dan pengolah emas hasil penambangan liar berhasil diamankan di Bungo, Jumat (27/5). Beberapa barang bukti pengolahan emas berhasil diamankan dari para tersangka, yaitu kompor, tabung gas, dan zat kimia.

"Penangkapan penambang, pengolah, dan pedagang emas hasil usaha tambang emas liar ini masih kami lakukan untuk mengetahui para cukongnya. Kemudian pengusaha yang menyewakan alat-alat berat dan mesin penambangan emas liar di daerah ini juga masih kami selidiki," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Sabtu (28/5) menjelaskan, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak akan mengekspos atau memaparkan hasil penangkapan penambang emas liar tersebut, Senin (30/5). Ekspos tersebut baru dilakukan Senin setelah seluruh tersangka dan barang bukti sampai di Polda Jambi. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar