Alat Berat Ekcavator di PETI di Sarolangun. |
Jambipos Online, Jambi-Tim Ditreskrimsus Polda Jambi dikabarkan punya tangkapan gede,
pada Kamis (26/5) sore di Merangin dan Bungo. Di Merangin, mereka
menangkap emas yang berasal dari tambang ilegal sebanyak 5 kilogram.
Namun tangkapan di Bungo belum diketahui berapa jumlahnya.
Sumber terpercaya menyebutkan Tim Polda Jambi selain menyita
barang bukti juga menangkap tiga tersangka yang diduga adalah para
penadah emas ilegal tersebut. Mereka masing-masing adalah A, N, dan M.
Zen yang ditangkap di Lorong Kampar RT 23, Pematang Kandis, Bangko.
Dengan asumsi harga emas hari ini Rp 526 ribu per gram, berarti
ditaksir harga emas 5 kilogram itu diperkirakan sekitar Rp 2,5 miliar.
Polda Jambi dikabarkan akan menggelar jumpa pers pada Senin (30/5)
mendatang, setelah Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak tiba di Jambi. (*)
Sumber: Terbit.co
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE