Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PMII Serukan Pemkab Merangin Tutup Tempat Maksiat


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Selasa (24/5) turun ke jalan menggelar aksi damai, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menutup tempat-tempat penyakit masyarakat (Pekat) yang akhir-akhir ini ditengarai semakin menjamur keberadaannya. Foto Yahya/Jampos Online

Jambipos Online, Merangin-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Selasa (24/5) turun ke jalan menggelar aksi damai, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menutup tempat-tempat penyakit masyarakat (Pekat) yang akhir-akhir ini ditengarai semakin menjamur keberadaannya. 

Momentum datangnya bulan suci romadhan yang tinggal menghitung hari, pergerakan ini meminta tempat-tempat yang terindikasi menjadi tempat mesum, warung-warung tuak yang ada di kota Bangko, perjudian yang bermodus pasar malam   dan masih banyak lagi jenis pekat lainnya harus segera ditutup.

Dalam orasinya didepan Kantor Bupati dan dijaga ketat Sat Pol PP Merangin, salah satu orator aksi ini, Hengki,  mengatakan merasa kecewa dengan pemerintah Kabupaten Merangin. Apalagi patut diduga pekat yang ada tersebut ada kemungkinan ada oknum yang bermain. 

“ Sangat ironis dan lucu ketika pemerintah daerah diam dan tunduk melihat kejahatan dan kemaksiatan merajalela di Bhumi Tali Undang Tambang teliti,” ujarnya.

Dalam aksinya kemarin, PMII juga mempertanyakan kinerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Merangin yang kini telah berjumlah 236 orang dan nyatanya  permasalahan Pekat tidak dapat diatasi dengan baik, bahkan semakin merajalela. 

“Seharusnya dengan bertambahnya Sartuan Polisi Pamong Praja sebanyak 236 orang, yang telah menghabiskan APBD Merangin yang cukup banyak, permasalahan seperti ini (Pekat) bisa teratasi dengan baik, tapi malah sebaliknya, “ kata Hajrul Aswad, Ketua PMII Merangin.

Menanggapi tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam PMII, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Sibawaihi mengatakan saat ini tempat-tempat hiburan malam sudai mulai ditertibkan. “ Menjelang datangnya bulan suci romadhon, Pemkab Merangin semalam telah melakukan razia Pekat diberbagai tempat, “ kata Seka Merangin.

Terkait kienerja Sat Pol PP yang belum ada bukti konkrit menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terutama pemberantasn tempat-tempat maksiat, Sekda mengatakan,“ Sat Pol PP yang baru baru saja menyelesaikan pendidikan, masih perlu pembinaan. Namun meski masih baru jika dibutuhkan mereka siap untuk menjalankan tugas, “ kata  Sibawaihi.

Dengan tegas Sekda juga mengatakan akan menutup restoran dan rumah makan yang buka dibulan puasa, “ Kita akan tindak tegas rumah makan dan sejenisnya bila terbukti buka dibulan puasa," tandasnya. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar