Jambipos Online, Merangin-Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) Selasa (24/5) turun ke jalan menggelar aksi damai, meminta
kepada Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menutup tempat-tempat penyakit
masyarakat (Pekat) yang akhir-akhir ini ditengarai semakin menjamur
keberadaannya.
Momentum datangnya bulan suci romadhan yang tinggal
menghitung hari, pergerakan ini meminta tempat-tempat yang terindikasi menjadi
tempat mesum, warung-warung tuak yang ada di kota Bangko, perjudian yang
bermodus pasar malam dan masih banyak lagi jenis pekat lainnya
harus segera ditutup.
Dalam orasinya didepan Kantor Bupati dan dijaga ketat Sat
Pol PP Merangin, salah satu orator aksi ini, Hengki, mengatakan merasa
kecewa dengan pemerintah Kabupaten Merangin. Apalagi patut diduga pekat yang
ada tersebut ada kemungkinan ada oknum yang bermain.
“ Sangat ironis dan lucu
ketika pemerintah daerah diam dan tunduk melihat kejahatan dan kemaksiatan
merajalela di Bhumi Tali Undang Tambang teliti,” ujarnya.
Dalam aksinya kemarin, PMII juga mempertanyakan kinerja
Satuan Pamong Praja Kabupaten Merangin yang kini telah berjumlah 236 orang dan
nyatanya permasalahan Pekat tidak dapat diatasi dengan baik, bahkan semakin
merajalela.
“Seharusnya dengan bertambahnya Sartuan Polisi Pamong Praja
sebanyak 236 orang, yang telah menghabiskan APBD Merangin yang cukup banyak,
permasalahan seperti ini (Pekat) bisa teratasi dengan baik, tapi malah
sebaliknya, “ kata Hajrul Aswad, Ketua PMII Merangin.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam PMII,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Sibawaihi mengatakan saat ini
tempat-tempat hiburan malam sudai mulai ditertibkan. “ Menjelang datangnya
bulan suci romadhon, Pemkab Merangin semalam telah melakukan razia Pekat
diberbagai tempat, “ kata Seka Merangin.
Terkait kienerja Sat Pol PP yang belum ada bukti konkrit
menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terutama pemberantasn
tempat-tempat maksiat, Sekda mengatakan,“ Sat Pol PP yang baru baru saja
menyelesaikan pendidikan, masih perlu pembinaan. Namun meski masih baru jika
dibutuhkan mereka siap untuk menjalankan tugas, “ kata Sibawaihi.
Dengan tegas Sekda juga mengatakan akan menutup restoran
dan rumah makan yang buka dibulan puasa, “ Kita akan tindak tegas rumah makan
dan sejenisnya bila terbukti buka dibulan puasa," tandasnya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE