Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Pusat (Kementerian
Perdagangan) perlu melakukan upaya-upaya khusus untuk menjamin stabilitas harga
daging sapi menjelang bulan Ramadhan (Puasa) Juni mendatang. Bahkan kalau bisa,
pemerintah bisa menekan harga daging sapi hingga di bawah Rp 100.000/kg. Untuk
menekan maupun menjamin stabilitas harga daging sapi tersebut, pemerintah harus
meningkatkan pasokan daging sapidi pasaran, baik pasokan daging sapi lokal
maupun daging sapi impor.
“Hal paling penting dilakukan pemerintah menjamin stabilitas
harga daging sapi menjelang puasa mendatang, yaitu mencegah terjadinya kartel
perdagangan daging sapi. Praktik kartel perdagangan daging sapi ini perlu
diawasi agar persediaan daging di pasaran mencukupi dan harga daging sapi tidak
sampai mengalami lonjakan,”kata Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
Pusat, Muhammad Syarkawi Rauf ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga
daging sapid an berbagai kebutuhan pokok di Pasar Induk Angso Duo, Kota Jambi,
Kamis (19/5). Turut dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Jambi, Hartono dan Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi, Kailani.
Menurut Muhammad Syarkawi Rauf, pemerintah pusat sudah
merancang upaya penurunan maupun menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang
puasa nanti. Upaya tersebut, yaitu mendatangkan daging sapi impor atau beku
dari Australia sekitar 4.000 ton, Sabtu (21/5). Masuknya daging sapi impor
tersebut ke Indonesia diharapkan bisa menekan harga daging sapi hingga di bawah
Rp 100.000/kg.
“Pasokan daging sapi impor atau daging beku dari Australia
itu juga diharapkan bisa masuk ke pasaran local, termasuk Jambi. Hal itu
penting agar harga daging sapi di Jambi yang saat ini mulai mencapai Rp harga
Rp 130.000/kg, bisa turun hingga di bawah Rp 100.000/kg,”katanya.
Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, untuk menjamin
persediaan pasokan dan menekan harga daging sapi di pasaran, khususnya
menghadapi puasa hingga lebaran tahun ini, KPPU akan melakukan pengawasan ketat
terhadap distribusi, persediaan pasokan dan harga daging sapi di pasaran.
Pengawasn tersebut dilakukan di seluruh pasar di Tanah Air mencegah terjadinya
kartel perdagangan daging sapid an berbagai kebutuhan pokok lainnya.
“Pengusaha atau produsen daging sapi yang terbukti
melakukan kartel perdagangan daging sapi akan kami tindak dengan tegas. KPPU
akan mengusulkan agar pemerintah mencabut ijin pelaku usaha yang mencoba-coba
mempermainkan harga daging, utamanya menjelang puasa. Kuota daging sapi kepada
pengusaha yang mempermainkan harga daging sapi juga harus dihentikan,”tegasnya.
Tidak Terkendali
Sementara itu para pedagang sapi di Kota Jambi mengaku
tidak akan bisa mengendalikan harga daging sapi menjelang puasa kalau pasokan
daging di pasaran selalu kurang dibandingkan permintaan. Hal tersebut sudah
terbukti dalam sepekan terakhir.
Hadi (38), pedagang daging sapi di Pasar Induk Angso Dua,
Kota Jambi ketika berbincang dengan Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, harga
daging sapi diKota Jambi sepekan terakhir sudah mulai naik dari Rp 120.000/kg
menjadi Rp 130.000/kg. Naiknya harga daging sapi tersebut dipengaruhi
meningkatnya permintaan.
Permintaan daging sapi di Jambi sepekan ini, kata Hadi,
mencapai Rp 1,5 ton/hari. Sedangkan persediaan daging sapi di pasaran hanya
satu ton per hari. Karena itu harga daging sapi mulai naik Rp 10.000/kg.
Pasokan daging impor di Jambi belum mampu menekan harga daging sapi. Masalahnya
persediaan daging impor yang harga jualnya Rp 95.000/kg tak mencapai 100
kg/hari. untuk menurunkan harga daging sapi di Jambi perlu pasokan daging sapi
beku yang mencukupi. Kalau hanya mengandalkan daging sapi lokal, harga daging
sapi di Jambi akan terus naik.
“Karena itu untuk menurunkan harga daging sapi di Jambi
hingga di bawah Rp 100.000/kg, khususnya menjelang puasa, pasokan daging impor
atau daging beku ke Jambi harus diperbanyak. Daging sapi yang diimpor dari
Australia, Sabtu (21/5), kalau bisa sebagian dipasok ke Jambi. Jangan daging
sapi impor tersebut hanya dipasok di Jakarta dan Jawa,”katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE