Gubernur Jambi H Zumi Zola & Pembangunan Jalan Ke Sentra Produksi Pertanian. |
Jambipos Online,
Jambi-Pemantapan kondisi infrastruktur di Provinsi Jambi menjadi modal dasar
dalam menunjang peningkatan perekonomian masyarakat. Pembangunan jalan ke
sentra-sentra produksi pangan di Jambi harus terus dilakukan guna pencapaian
swasembada pangan yang berujung pada peningkatan perekonomian petani.
Demikian dikatakan
Gubernur Jambi H Zumi Zola kepada wartawan disela-sela acara “Coffee Mording”
dengan wartawan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/5/2016).
Menurutnya, Pemerintah
Provinsi Jambi harus terus membenahi infrastruktur untuk meningkatkan
perekonomian Provinsi Jambi, tentunya tanpa mengabaikan sektor-sektor lainnya. Kata
Zola, dirinya juga menyuarakan persoalan infrastruktur Provinsi Jambi saat Penutupan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2016,
bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5) lalu.
Kata Zola, bahwa
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan, membangun harus fokus. “Selama
ini, banyak daerah membagi-bagi, tidak terfokus "Itu (pernyataan presiden)
tersebut sangat tepat. Kita berharap kepada Bappeda yang menyusun
program-program ini, harus melakukan evaluasi. Jambi harus punya fokus. Saya
sudah sampaikan, salah satu fokus Jambi adalah pembangunan infrastruktur, harus
ditingkatkan dananya dari sebelumnya. Karena masyarakat Provinsi Jambi paling
sering mengeluhkan masalah jalan, jembatan, artinya hal itu sangat dibutuhkan
masyarakat," kata Zola.
Dikatakan, Provinsi
Jambi butuh pelabuhan yang lebih representatif dari pelabuhan Talang Duku yang
ada sekarang ini, untuk meningkatkan perekonomian, yang dalam pembangunannya,
Pemerintah Provinsi Jambi berusaha minta bantuan dana dari Pemerintah Pusat.
“Kita akan minta
bantuan dari Pemerintah Pusat, tetapi kita pun harus siap dengan DED yang kita
miliki. Kalau terkait pembangunan Pelabuhan Samudera Ujung Jabung dan Kawasan
Ekonomi Ujung Jabung, saya katakan bahwa pembangunan pelabuhan samudera
tersebut terus diperjuangkan. Namun pembangunannya butuh waktu yang relatif
lama dengan dana yang besar,” ujar Zola.
Disebutkan, Ujung
Jabung itu 4.200 hektar, dari luasannya bisa diartikan akan butuh dana yang
sangat besar dan waktu yang sangat lama. Artinya jangan sampai nanti kita
terfokus pada Ujung Jabung sedangkan ini sudah waktunya MEA (Masyarakat Ekonomi
ASEAN), dimana semua provinsi-provinsi berlomba-lomba, bersaing, sementara kita
masih sibuk memikirkan bagaimana Ujung Jabung, provinsi lain sudah berlari.
“Jadi, yang dibutuhkan
Jambi sekarang, ada pelabuhan di Muara Sabak, punya Pelindo, 200 hektar sudah
siap. Tidak perlu pembebasan lahan lagi, tinggal pembagian Pemerintah Provinsi
dengan Pelindo untuk pembangunannya," kata Zola.
“Lokasinya (Pelabuhan
Muara Sabak) lebih strategis daripada Talang Duku. Pelabuhan Talang Duku tetap
akan digunakan, tetapi Pelabuhan Muara Sabak ini lebih cepat bisa digunakan
daripada Ujung Jabung. Tapi Ujung Jabung juga tetap dan Ujung Jabung sudah
masuk dalam rencana nasional, tetapi dalam jangka waktu yang lebih panjang dan
biaya yang mesti dicari," terang Zola.
Zola mengemukakan
bahwa pembangunan pelabuhan sangat penting untuk mengangkut komoditi Provinsi
Jambi keluar Jambi. Zola mencontohkan, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
memiliki komoditi kayu manis yang bahkan sudah diekspor sampai ke Eropa, tetapi
harus dikirim melalui pelabuhan provinsi tetangga karena Provinsi Jambi belum
memiliki pelabuhan yang representatif dan diklaim jadi komoditi provinsi
tetangga.
“Artinya harus terus
didorong untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Setidaknya minimal Jambi
3 tahun kedepan, Provinsi Jambi akan fokus pada pembangunan infrastruktur,
karena memang itu yang dibutuhkan oleh Provinsi Jambi,” katanya.
Selain itu, Zola
menyampaikan, dalam penutupan Musrenbangnas tersebut, ada penegasan lagi dari
presiden bahwa penggunaan anggaran itu harus lebih efektif dan fokus.
“Ada satu yang
ditegaskan oleh Pak Presiden, begitu banyak dana se Indonesia ini dari
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota di bank yang tidak
digunakan, mungkin Pemda berharap PAD dari situ, kalau menurut saya tidak serta
merta harus seperti itu, karena untuk pelayanan kepada masyarakat, dana ini
harus digunakan untuk belanja modal, saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh
Pak Presiden," ujar Zola.
“Memang bank daerah
harus kita perkuat modalnya, tetapi jangan sampai banyak dana yang menumpuk dan
tidak digunakan untuk pembangunan. Presiden memantau langsung, memonitor
daerah-daerah mana saja yang punya simpanan dana besar, artinya dana itu mati,
tidak digunakan dan sampai bertahun-tahun, sangat sayang sekali. Saya juga
menghimbau kepada Pemkab/Pemkot se Provinsi Jambi, coba dievaluasi lagi, apakah
penyimpanan dana dari APBD ini, yang ada di bank pembangunan daerah, memang
sesuai yang dibutuhkan atau tidak. Kalau menumpuk dan tidak sesuai, dan itu
berimbas pada minimnya pelayanan kepada masyarakat, cepat dievaluasi dan cepat
dibelanjakan untuk belanja modal," ungkap Zola.
Terpisah, Kepala Dinas
PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM didampingi Kabid Bina Marga PU Prov Jambi
H Arfan kepada Jambipos Online, Rabu (18/5/2016) mengatakan, pembangunan jalan
sentra produksi itu yakni di Jalan Talang Duku-Simpang Pudak-Suak Kandis
Kabupaten Muarojambi.
Kemudian Jalan Se
.Saren-Teluk Nilau- Senyerang-Batas Riau di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Jalan Simpang Pulau Rengas-Muara Siau Kabupaten Merangin, Jalan Muara
Siau-Dusun Tuo, Merangin, Jalan Dusun Tuo-Jangkat, Merangin.
Disebutkan,
selanjutnya Jalan Sungai Bahar-Durian Luncuk Kabupaten Batanghari dan
Muarojambi, Jalan Peninjauan-Lubuk Mengkuang/TKA (Batas Sumbar) di Muara Bungo,
Jalan Muara Bungo-Peninjauan-Junction/Rantau Ikil-Batas Sumbar, Jalan Jujun-Sei
Penuh-Sanggar Agung, Jujun-Lempur Kabupaten Kerinci.
Pembangunan jalan
sentra produksi pertanian lainnya di Provinsi Jambi yakni di Jalan Simpang
Pelawan-Sei Salak di Kabupaten Sarolangun, Jalan Sei Salak-Pekan Gedang/Batang
Asai Kabupaten Sarolangun dan Jalan Pekangedang/Batang Asai-Muara
Talang-Jangkat Kabupaten Sarolangun. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE