Jambipos Online, Jambi-Masyarakat dan
aktivis lingkungan di Jambi menolak rencana penambangan emas yang akan
dilakukan perusahaan pertambangan, PT Aneka Tambang (Antam), di
Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Provinsi Jambi. Penolakan tersebut
dikarenakan alasan bakal merusak kawasan hutan serta meningkatkan
kerawanan banjir dan longsor di kedua kabupaten tersebut.
"Penambangan emas ilegal di kedua kabupaten itu, sudah sering
menimbulkan banjir dan merusak hutan. Bila penambangan emas dalam skala
besar dilakukan di kedua kabupaten itu, ancaman banjir dan kerusakan
hutan semakin parah," kata Direktur Ekseutif Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Jambi, Musri Nauli menanggapi kisruh rencana pembukaan
pertambangan emas di Merangin dan Sarolangun di Jambi, Minggu (22/5).
Menurut Musri Nauli, izin konsesi pertambangan PT Antam di Merangin dan Sarolangun tumpang tindih dengan konsesi hutan desa.
Dari sekitar 11.000 hektare (ha) areal tambang PT Antam, sekitar
6.000 ha diantaranya sudah dicadangkan untuk hutan desa. Sementara,
sekitar 5.185 ha hutan desa di Desa Muaromadras dan sekitar 898 ha hutan
desa di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
"Kemudian ancaman kerusakan lingkungan pertambangan emas tersebut
antara lain, kerusakan lima sungai besar dan 95 anak sungai yang
mengalir ke Sungai Batangasai. Kemudian pembukaan hutan primer sekitar
82 ha, dan untuk pembuatan 22 kilometer (Km) jalan pertambangan tersebut
membuat 20 desa di Kecamatan Batangasai, Sarolangun semakin terancam
banjir dan longsor," ujarnya.
Sementara itu, aktivis Gerakan Cinta Desa Jambi, Eko Buce
membenarkan, pertambangan emas di Merangin dan Sarolangun akan
meningkatkan acaman banjir akibat kerusakan hutan dan pendangkalan
sungai.
"Selama April-Mei lalu, sudah 12 kali terjadi banjir di Batangasai,
Sarolangun yang masuk konsesi PT Antam. Dua kali di antaranya banjir
bandang dan 10 kali banjir luapan sungai. Bila pertambangan
besar-besaran dilakukan di daerah itu, bencana banjir akan semakin
sering terjadi," katanya. (SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE