WALHI-IST FB Musri Nauli |
Jambipos Online, Jambi-Izin PT Antam mengakibatkan konsesi
hutan desa Muaro Madras seluas 5.330 hektar (Ha). Luas lahan yang masuk
kepadalam konsesi eksplorasi PT Antam seluas 5.185 Ha. Selain itu juga konsesi
hutan Desa Talang Tembago seluas 2.707 Ha, yang masuk kedalam konsesi
eksplorasi PT Antam seluas 898 Ha.
Demikian dituliskan Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli, Kamis
(19/5/2016). Menurutnya, izin PT Antam itu telah memberikan dampak lingkungan
terhadap 5 sungai besar dan ada 95 Anak sungai.
Dengan demikian maka berdampak Sungai Batang Asai kecil
terhadap padi sawah seluas ±117 Ha dan padi ladang dan jagung seluas ± 4 Ha.
Sungai Batang Tangkui padi sawah seluas ± 58 Ha. Sungai Mempenau Talang Tembago
terhadap Holtikultura, Sawah ± 155 Ha.
Membuka hutan primer dengan tutupan masih baik (cover
forest) sepanjang 22 Km dengan lebar jalan 18 Meter, di perkirkan ± 82 Ha Hutan
Primer yang harus di buka untuk pembuatan Jalan. Dengan adanya bukaan di huluan
Sungai Batang Asai maka akan berpotensi bencana air bah yang mengancam 20 desa
di Kecamatan Batang Asai.
Sehingga klaim PT. ANTAM akan merekrut tenaga kerja ± 425,
tidak seimbang dengan kerugian yang akan diderita oleh rakyat 16 ribu orang.
(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE