Jambipos Online,
Jambi-Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi dalam Rangka Peringatan HUT Ke
70 Pemerintahan Kota Jambi dan HUT Ke 615 Kota Jambi, di Gedung DPRD Kota Jambi
Sabtu (28/5/2016) diwarnai aksi unjukrasa aliansi LSM Kota Jambi. Aksi
unjukrasa ini sempat terjadi kericuhan akibat Anggota Sat Pol PP Kota Jambi
sempat memukul salah seorang aktivis yang tengah memindahkan motor pengeras
suara milik LSM.(Video Demonya Klik di youtube.com)
Aksi unjukrasa aliansi
LSM Kota Jambi atau dari
Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) serta Ikatan Pemuda
Indonesia (IPI) ini mendapat penghadangan yang ketat di jalan menuju Gedung DPRD
Kota Jambi. Penghadangan dilakukan Sat Pol PP, Polisi dan TNI. Aksi unjukrasa
LSM ini tidak bisa masuk kelingkungan Gedung DPRD Kota Jambi karena mendapat
penghadangan ketet dengan mobil watercannon milik Polresta Jambi.
Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli (kedua dari kanan) menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi Dalam Rangka Hari Jadi Tanah Pilih Pesako Batuah Kota Jambi ke 615 dan Hari Ulang Tahun Pemerintahan Kota Jambi Ke 70, Sabtu 28 Mei 2016. Foto : Roni Ghodhex |
Dalam aksinya LSM
menyuarakan Slogan Jambi Bangkit 3 Tahun hanya omongan belaka tanpa didukung
indikator kemajuan pembangunan. “Mana indikator Jambi Bangkit Selama 3 tahun
sejak Sy Fasha menjabat Walikota Jambi 2013 lalu. Pembangunan di Kota Jambi
hanya bertumpu pada sarana taman hiburan dan bukan pada sarana prasaran publik.
Misalnya soal sarana pedagang kali lima yang kian tahun semakin kompleks,” ujar
pengunjuk rasa.
Sementara Ketua Dewan
Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Indonesia (DPD) IPI Provinsi Jambi Amrizal A
Munir dalam lembaran orasinya mendesak Pemkot Jambi membatalkan seluruh
perizinan, khususnya terkait izin pemanfaatan ruang hijau dan menghentikan
proses pembangunan yang sedang berjalan diantaranya Mal Lippo Plaza Jambi,
Hotel eks Terminal Simpang Kawat serta Toko-toko atau Ritel Indomaret dan
Alfamart.
Pihaknya juga menuntut
Pemkot Jambi menuntaskan persoalan air bersih agar layak konsumsi serta
menuntut Pemerintah Kota Jambi dan aparat penegak hukum memblokir situs-situs
porno yang beredar bebas di warung internet di Kota Jambi.
LSM ini juga menuntut
Pemkot Jambi untuk menutup tempat-tempat prostitusi terselubung yang berkedok
tempat pijat tradisional dan Salon Karaoke yang semakin marak di Kota Jambi.
Praktik-praktik prostitusi terselubung di Kota Jambi juga semakin marak sejak
ditutupnya Lokalisasi Payo Sigadung Kotabaru dan tenda Biru Jambi Timur.
Aksi unjukrasa itu berakhir
setelah acara paripurna usai tanpa adanya pihak Pemerintah Kota Jambi dan DPRD
Kota Jambi yang menemui pengunjukrasa. Kemudian LSM membubarkan diri dengan
tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian. (Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE