Jambipos Online, Merangin-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Gerakan Tangan Rakyat (GETTAR), Senin (23/5) menggelar aksi unjukrasa di depan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko.
Melalui oratornya Taufik, minta agar Kejari Bangko, segera
menuntaskan berbagai kasus korupsi di Merangin yang telah dilaporkan oleh LSM
ini beberapa waktu lalu. “ Kami minta agar Kejari Bangko, segera memanggil
mereka yang telah kami laporkan dan menindak lanjuti kasus korupsi yang telah
kami laporkan, “ kata Taufik.
Menurut Taufik yang juga Ketua LSM Gettar ini, pelaporan
adanya dugaan kasus korupsi baik di Dinas Pekerjaan Umum dan Diknas Merangin
sudah disampakian sejak setahun lalu. Namun sayang lanjut Taufik, Kejari Bangko
tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
“ Berbagai kasus dugaan
adanya korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Diknas Merangin serta lainnya, telah
kami laporkan sejak setahun lalu. Namun Kajari Bangko tidak menindaklanjutinya,
“ ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Yon Lianto dalam orasinya
kemarin, menurutnya Kejari Bangko tidak bertindak secara adil. Pasalnya, dari
22 kepala sekolah penerima TIK, hanya satu kepala sekolah dijadikan
tersangka.” Bongkar tuntas kasus di Diknas Merangin. Kejari bertindak jangan
tebang pilih, dari 22 kepala sekolah penerima TIK, hanya satu yang dijadikan
tersangka, bagaimna Kejari ini?” ucap Yon Lianto.
Pendemo yang dikawal oleh Polres Merangin ini, selain
membawa sejumlah foster, juga membawa puluhan anak tikus. Kemudian anak-anak
tikus tersebut dilepas didepan Kantor Kejari Bangko. “ Tikus-tikus ini, sebagai
contoh Kajari Bangko tidak mampu menangkap koruptor di Merangin, “ ucap Taufik.
Menanggapi tuntutan pendemo, Kajari Bangko Sri Respatini,
didepan para pendemo mengatakan, bahwa semua kasus-kasus tersebut masih dalam
penyelidikan pihak Kajari Bangko, dan butuh waktu.” Semua kasus-kasus tersebut
masih dalam penyelidikan pihak Kejari Bangko, untuk itu kami minta agar bersabar
dan semua kasus tersebut tetap akan dtuntaskan, “ ujar Kajari Bangko.
Tidak puas dan tidak percaya dengan jawaban tersebut, dan
meminta agar Kejari Bangko segera memanggil pihak-pihak terkait, LSM Gettar
kemudian mendidirikan tenda di depan Kantor Kajari Bnagko, hingga batas waktu
yang belum mereka tentukan.
"Kami tidak percaya dengan jawaban itu, dan kami
akan membuat tenda sampai Kajari Bangko, memanggil pihak-pihak terrkait dengan
Korupsi di Merangin,“tuntas Taufik. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE