Jambipos Online, Jambi-Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment
grade) pada 23 Mei 2016.
Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi
Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook. Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah,
prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang
rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor
eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini
akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan.
Beberapa kebijakan,
seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk
melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang
mampu memperbaiki iklim investasi.
Sementara
revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya
Indonesia terhadap investor asing.
Di samping itu, Fitch menyatakan
bahwa reformasi struktural
mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga berpengaruh
positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar Rupiah.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, “Keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada
Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid,
ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan
domestik maupun global. Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan
kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur
yang lebih sehat”.
Beberapa upaya yang telah dilakukan Bank Indonesia untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal meliputi,
penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan
nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya,
pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya
second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.
Pemerintah
Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi
struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I – XII,
antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3
jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE