ILUSTRASI.GOOGLE |
Jambipos Online-Kata biadab pantas diberikan kepada pria yang satu ini. Bayangkan,
pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, bernama Soni Sandra (63) alias
Koko ini, diduga melakukan pemerkosaan terhadap 58 anak yang masih
dibawah umur.
Sebelum dicabuli, korban yang masih pelajar SD dan SMP itu dicekoki
obat terlarang. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan
Negeri (PN) Kota Kediri dan PN Kabupaten Kediri. Berbagai kalangan
mendesak Majelis Hakim memberikan hukuman mati kepada penguasaha yang
sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum.
Tim Peduli Kediri untuk kasus pemerkosaan terhadap 58 anak, terdiri
dari tokoh masyarakat, yakni Sofyano Zakaria, M Hatta Taliwang,
Ferdinand Hutahean, berhasil menemui orangtua korban di Kediri. TPK
didampingi aktivis dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Jeane
Latumahina, dan Habib SH Mhum Ketua LSM Brantas/OKP/Ormas.
Juru bicara TPK Ferdinand Hutahean kepada Harian Terbit, Sabtu
(14/5/2016) mengemukakan, TPK merasa miris, rata-rata korban hidup
digaris kemiskinan, sementara pelaku adalah orang yang sangat hidup
serba dalam kemewahan.
“Pelaku dikenal penduduk disana sebagai orang kuat dan orang terkaya,
dekat dengan walikota, bahkan Kapolda. Pelaku sangat mendominasi di
daerah itu bahkan mampu menutup mulut media dan tokoh masyarakat,
terbukti bahwa kejadian ini bisa diam senyap dari publik, padahal kasus
ini adalah kasus luar biasa dengan jumlah korban lebih dari 50 orang,”
kata Ferdinand.
Di Kediri, Soni pria keturunan ini dikenal ditakuti karena kemampuan
ekonominya yang sangat mapan. Dia juga disebut menguasai proyek ABPD dan
bisa melakukan apa saja dengan uang yang dia miliki, mengintimidasi
masyarakat supaya bungkam.
“Pelaku telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan sangat bebas dan
mudah, bahkan melakukan perkosaan terhadap 5 orang anak sekaligus
didalam satu kamar setelah terlebih dahulu anak anak yang masih kelas 6
SD tersebut makan obat terlarang,” kata Anoman Obong, seorang warga di
media sosial.
Perbuatan jahat ini dilakukan oleh pelaku berulang ulang tanpa ada
yang mengusik dan bebas hingga pada satu ketika satu korban bernama AK
umur 12 tahun selama 4 hari tidak kembali kerumah dan akhirnya ditemukan
dijalan oleh ibunya dalam keadaan seperti hilang akal. Akhirnya korban
bersama ibunya melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi dan
diproses hingga membuka tabir jahat ini ketengah publik.
Kasus ini terbongkar berkat Kapolres Kediri Bambang Wijanarko Baim, sehingga bisa diproses hingga ke pengadilan.
Suap Korban
Dilaporkan, selama proses pemeriksaan, pelaku masih mencoba menyuap
para korban dengan uang Rp.50 juta dan sebuah sepeda motor supaya tidak
melaporkan perbuatannya atau mencabut laporan. Dalam perjalanan banyak
korban yang mencabut laporannya, dan kini tersisa 5 pelapor yang masih
bertahan.
Atas pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Kekuatan Cinta Kasih di
Kediri, korban yang bertahan dengan laporannya terus menuntut keadilan
dengan menuntut supaya terdakwa dihukum mati. Korban dan para orang tua
korban merasa kecewa atas tuntutan 13 tahun penjara yang diajukan oleh
Jaksa Penuntut Umum yang dirasa belum memenuhi rasa keadilan korban.
Sementara LSM dan Yayasan Kekuatan Cinta yang mendampingi korban juga ditawarkan uang Rp 10 miliar plus 2 mobil pajero sport tetapi ditolak.
Tim Peduli Kediri menyebutkan, anak-anak yang diperkosa sebelumnya
diberi obat dan diperkosa berbarengan dalam satu kamar hotel yang
berisikan 3 sampai 5 anak.
TPK menyayangkan ketika Jaksa Penuntut Umum menganjukan tuntutan
hanya 13 tahun penjara kepada pelaku. “Ini bisa dinilai sangat melukai
keadilan dan juga melukai hati masyarakat khususnya masyarakat Kediri,”
ujar M Hatta Taliwang, anggota tim.
Biadab
Sebelumnya kasus ini sudah diadukan Ketua Lembaga Perlindungan Anak
dan Perempuan ‘Brantas’, Habib kepada KPAI pada Juli 2015 lalu. Dalam
laporan tersebut, ulah Koko terbongkar saat AK yang sempat dibawa kabur
Koko ditemukan Ibunya, Sri Supakarti di Simpang Lima Gumul, Kediri.
“AK mengaku disetubuhi oleh Koko yang memiliki tato di dada dan
kakinya,” tulis Habib dalam surat aduan yang diterima Harian Terbit,
Minggu (8/5/2016).
Tanpa pikir panjang, Sri pun melaporkan kejadian yang menimpa
putrinya ke Polsekta Kediri yang akhirnya dilimpahkan ke Polresta Kediri
Kota bagian Perlindungan Anak. Saat diperiksa, ternyata AK, mengaku
telah dijual temannya sendiri, Inggit, 14 yang ternyata adalah korban
Koko sebelum AK.
Ternyata kasus ini berbuntut panjang, sedikitnya ada 16 anak di bawah
umur yang juga dicabuli Koko sebelum AK, Inggit dan Fida. Mereka
adalah; Adel (14), Riska (14), Anggun (12), Andini (14), Cantika (14),
Lia (14), Miftah (15), Mulyani (14).
“Kejadian ini tergolong biadab. Sebab, dalam melancarkan setiap
aksinya, Koko memaksa korbannya memakan sebuah obat yang memberi efek
pusing, mual, gemetar sampai dengan pingsan. Dari penuturan AK, Koko
juga mencabuli 2 sampai 3 korban secara bergantian di dalam satu kamar
sambil menonton televisi,” ujar Habib dalam suratnya.
Menurut habib, atas perbuatan Koko, mayoritas korbannya putus asa,
terjerumus dalam prostitusi yang mengakibatkan para korban dikeluarkan
dari sekolah.
Dia menambahkan, sebagai catatan, Koko merupakan salah satu orang
berpengaruh di Kediri. Dia adalah direktur PT Triple’S di Kota Kediri.
Koko juga merupakan kontraktor besar yang dekat dengan para petinggi di
Kota Kediri.
Habib menduga masih banyak anak di bawah umur yang masih perawan dipaksa Koko mengkonsumsi Ineks untuk dijadikan korban.
“Saya berharap kita semua, terutama Komnas Anak dan KPAI dapat
melakuka pendampingan dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus
ini. Sehingga pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” papar Habib. (*)
(Sumber Harian Terbit)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE