Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


1,7 Juta Warga Jambi Belum Terdaftar Program BPJS

Kanit Pemasaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jambi, Willy Galtieri menjawab pertanyaan peserta Gathering. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Jambi mengadakan kegiatan Gathering Badan Usaha Se-Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang dilaksanakan di ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Jambi, Kamis (13/11/2014). Foto Dok Asenk Lee Saragih.
Jambipos Online, Jambi-Sekitar 1,7 juta warga masyarakat Provinsi Jambi hingga kini belum terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan belum memiliki kartu jaminan kesehatan nasional (JKN). Jumlah warga masyarakat Jambi yang belum masuk BPJS dan belum memiliki kartu JKN tersebut mencapai 49 % dari sekitar 3,5 juta penduduk daerah itu. Warga masyarakat Jambi yang sudah masuk anggota BPJS dan sudah memiliki kartu JKN sekitar 1,8 juta atau 51 %.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada peremuan dengan BPJS Cabang Jambi dan Forum Kemitraan Kesehatan Jambi di kantor Gubernur Jambi, Sabtu (30/4/2016). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Jambi, Andi Azhar.

Menurut Gubernur Jambi, banyaknya warga masyarakat Jambi yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS dan belum memiliki kartu JKN tersebut menimbulkan masalah dalam pelayanan kesehatan. Warga masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan kartu JKN khususnya dari kalangan warga masyarakat kurang mampu akan sulit mendapat pelayanan kesehatan murah tanpa masuk menjadi anggota BPJS dan tidak memiliki kartu JKN.

“Kesulitan biaya tersebut membuat mereka enggan berobat kalau penyakitnya belum parah. Akibatnya banyak warga yang sakit terpaksa berobat dan dirawat dengan biaya tinggi,”katanya.

Zumi Zola mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan sosialisasi BPJS dan JKN kepada segenap lapisan masyarakat Jambi. Hal itu penting agar warga masyarakat memahami manfaat BPJS dan JKN. Dengan demikian warga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih murah dan baik.

“Manfaat BPJS bagi warga masyarakat bukan hanya sewaktu mereka sakit. BPJS juga bermanfaat bagi warga ketika sehat. Misalnya untuk imunisasi anak, pemeriksaan ibu hamil dan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pencegahan penyakit. BPJS juga bermanfaat bagi warga untuk memudahkan mereka berobat ketika penyakitnya masih taraf ringan,”katanya.

Dikatakan, untuk meningkatkan pelayanan BPJS di Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Baik sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, dokter BPJS dan rumah sakit rujukan BPJS.

Tunggakan

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Jambi Andi Azhar pada kesempatan tersebut mengatakan, peserta atau anggota BPJS di Jambi masih banyak yang menunggak iuran atau premi. Jumlah anggota atau peserta BPJS di Jambi yang menunggak iuran tersebut mencapai 630.000 orang atau 35 % dari sekitar 1,8 juta peserta BPJS di daerah itu. Para anggota BPJS yang menunggak tersebut hanya sekali membayar sewaktu mereka mendaftar.

"Peserta BPJS seharusnya tahu hak dan kewajibannya. Jika menunggak, maka saat klaim, yang bersangkutan harus melunasi tunggakannya dulu. Jadi peserta BPJS jangan hanya memanfaatkan haknya saja tapi mengabaikan kewajibannya,”katanya.

Menurut Andi Azhar, peningkatan jumlah penduduk menjadi anggota BPJS di daerah sangat penting untuk mendukung program BPJS secara nasional. Seluruh penduduk Indonesia sudah harus mendapat jaminan kesehatan paling lambat 1 Januari 2019. Karena itu seluruh pemerintah daerah perlu mendukung program BPJS di daerah masing-masing.

“Untuk Jambi, kami mengupayakan agar seluruh penduduk Jambi menjadi peserta BPJS tahun 2018. Kami sudah menjali kerja sama dengan Pemprov Jambi untuk mencapai target tersebut. Salah satu upaya tersebut, mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di wilayah kabupaten dan kota dengan BPJS,”katanya.

Andi Azhar mengatakan, bahwa badan usaha di Jambi yang sudah mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS baru sekitar 32 persen. Untuk meningkatkan kepesertaan badan usaha dalam BPJS, BPJS Jambi bekerja sama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jambi, Badan Perizinan Jambi melakukan sosialisasi BPJS kepada perusahaan swasta.

Menurut Andi Azhar, syarat menjadi peserta BPJS tidak terlalu rumit. Karena itu warga tidakperlu enggan mendaftar menjadi peserta atau anggota BPJS. Syarat utama mendaftar BPJS, yaitu memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK). Selain itu calon peserta BPJS membayar iuran sesuai dengan kelas pelayanan yang diinginkan.

“Peserta BPJS hanya bisa mendaftar satu kali seumur hidup dan mempunyai hak mendapat jaminan kesehatan. Peserta wajib membayar iuran per bulan juga seumur hidup,” katanya. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar