Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zumi Zola Tinjau UN, Ombudsman Sebut Pencitraan Kepala Daerah

Gubernur Jambi Zumi Zola didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Drs Rahmad Derita Harahap meninjau bagaimana proses UN berlaggsung di SMAN 4 Kota Jambi, Senin (4/4/2016). Foto IST/Tribunjambi.com 

Jambipos Online, Jambi-Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hari pertama untuk SMA/Sederajat berlangsung Senin (4/4/2016). Pada hari itu juga Gubernur Jambi Zumi Zola didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Drs Rahmad Derita Harahap meninjau pelaksanaan UN di SMAN 4 Kota Jambi dan SMK 3 Kota Jambi. Memang tampak Gubernur Jambi Zumi Zola menyapa siswa yang tengah ujian di dalam kelas.

Menanggapi peninjauan UN oleh Kepala Daerah (Gubernur Jambi) Zumi Zola itu, Kepala Ombudsman Jambi, Taufik Yasak kepada wartawan mengatakan, pencitraan Kepala Daerah tidak perlu dan melanggar SOP UN. Ombudsman Jambi juga memperingatkan keras kepala daerah yang memantau UN sampai masuk ke kelas.

“Ada SOP tersendiri untuk UN. Tidak ada yang boleh memantau sampai masuk ke kelas. Saya pun dari Ombudsman tidak boleh masuk, kecuali panitia pengawas. Ini nanti gubernur kepala daerah lain malah masuk ke kelas," katanya.

Kata Taufik Yasak, boleh saja memantau tapi harus dari jauh. Hal ini dikarenakan akan mengganggu ketertiban dan ketenangan ujian. Menurut dia, pencitraan kepala daerah ini sangat tidak perlu. Terlebih hanya untuk pencitraan di koran atau media sosial saja.

Taufik Yasak juga mengatakan pihaknya membuka kotak pengaduan untuk masalah UN dari masyarakat. Hingga Rabu pihaknya belum ada temuan terkait kecurangan UN di Jambi. Meski pun begitu pihaknya berharap semua pihak bekerja sama.

“Kami juga mengadakan kotak pengaduan, bisa datang ke kantor atau lihat di www.ombudsmanjambi.com. Pihak yang mengadu identitasnya akan dilindungi. Asalkan punya data dan bukti yang cukup,” pungkasnya. (Lee)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar