Jambipos Online, Jambi-Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hari
pertama untuk SMA/Sederajat berlangsung Senin (4/4/2016). Pada hari itu juga
Gubernur Jambi Zumi Zola didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Drs
Rahmad Derita Harahap meninjau pelaksanaan UN di SMAN 4 Kota Jambi dan SMK 3
Kota Jambi. Memang tampak Gubernur Jambi Zumi Zola menyapa siswa yang tengah
ujian di dalam kelas.
Menanggapi peninjauan UN oleh Kepala Daerah (Gubernur
Jambi) Zumi Zola itu, Kepala Ombudsman Jambi, Taufik Yasak kepada wartawan
mengatakan, pencitraan Kepala Daerah tidak perlu dan melanggar SOP UN.
Ombudsman Jambi juga memperingatkan keras kepala daerah yang memantau UN sampai
masuk ke kelas.
“Ada SOP tersendiri untuk UN. Tidak ada yang boleh memantau
sampai masuk ke kelas. Saya pun dari Ombudsman tidak boleh masuk, kecuali
panitia pengawas. Ini nanti gubernur kepala daerah lain malah masuk ke
kelas," katanya.
Kata Taufik Yasak, boleh saja memantau tapi harus dari
jauh. Hal ini dikarenakan akan mengganggu ketertiban dan ketenangan ujian. Menurut
dia, pencitraan kepala daerah ini sangat tidak perlu. Terlebih hanya untuk
pencitraan di koran atau media sosial saja.
Taufik Yasak juga mengatakan pihaknya membuka kotak
pengaduan untuk masalah UN dari masyarakat. Hingga Rabu pihaknya belum ada
temuan terkait kecurangan UN di Jambi. Meski pun begitu pihaknya berharap semua
pihak bekerja sama.
“Kami juga mengadakan kotak pengaduan, bisa datang ke
kantor atau lihat di www.ombudsmanjambi.com.
Pihak yang mengadu identitasnya akan dilindungi. Asalkan punya data dan bukti
yang cukup,” pungkasnya. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE