Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) bersama Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dan supervisi
gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia di sektor
perkebunan di Provinsi Jambi.
Kegiatan KPK bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi ini digelar dalam upaya melakukan supervisi bidang perkebunan dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Fahrori Umar, di Jambi, Jumat(15/4).
Bertempat di Hotel Aston, pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini
dalam rangka mengalakkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam
(GNP - SDA) Indonesia, sektor perkebunan di Provinsi Jambi. Tujuan dari
kegiatan ini untuk membahas penataan perizinan perusahaan kelapa sawit
dan pendataan dan pembuatan database kepemilikan perkebunan kepala sawit
hingga dapat mengoptimalisasi penerimaan negara bidang perkebunan.
Sekarang ini standar nasional minyak sawit sudah diatur oleh negara luar dan sudah ada 60 perusahaan yang menandatangani Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa provinsi jambi merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
"Bisa dikatakan bidang industri kelapa sawit merupakan primadona sektor perkebunan," katanya. "Mudah-mudahan tujuan dari pertemuan ini bisa berjalan baik dan mendapat hasil yang memuaskan se hingga petani Indonesia khususnya Jambi bisa sejahtera" harap Wakil Gubernur.
Untuk saat ini di Provinsi Jambi terdapat 182 perusahaan perkebunan dengan lahan perkebunannya mencapai 962 ribu hektare yang terbentang di Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ditjen Pajak, Ditjen Perkebunan, para Bupati se-Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan, Dinas Kemenkeu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Agraria dan Dinas Tata Ruang serta perwakilan dari pihak perusahaan perkebunan. (Raihan/Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE