UPTD Jakon PU Provinsi Jambi melakukan Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Tingkat Pelaksana Bangunan gedung. |
Jambipos Online, Jambi-Dibawah kepemimpinan Kepala UPTD
Jasa Konstruksi PU Provinsi Jambi Ir Martayadi Tajuddin MM, UPTD Jakon
membentuk ketangguhan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai jasa konstruksi.
Mulai dari uji kompetensi operator alat besar eskavator, kompetensi jasa
mekanik, bidang usaha dan uji kompetensi pelaksana bangunan.
Hari Jumat (29/4/2016) hingga dua hari kedepan UPTD Jakon
PU Provinsi Jambi melakukan Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi
Tingkat Pelaksana Bangunan gedung. Pembekalan akan berjalan selama 3 hari.
Dani Oktavianus, SE Kepala Semen Padang Perwakilan Jambi juga
memberikan materi pertama Teknologi semen dalam kontruksi bangunan.
“Insya Allah bermanfaat untuk semua peserta. Kompetensi dan
profesionalisme yang sangat diperlukan bagi pekerja konstruksi untuk
menghasilkan karya konstruksi yang handal dan berkualitas.
Motivasi dan
kebersamaan yang harus dibangun dalam kegiatan pembekalan dan pelatihan guna mewujudkan
SDM Konstruksi yang unggul, tangguh, mandiri dan berdaya saing menuju Jambi
Tuntas 2021,” ujar Ir Martayadi Tajuddin MM.
Menurut Ir Martayadi Tajuddin MM, pembekalan dan uji
kompetensi ini penting sebagai dasar pencapaian SDM yang tangguh. Tahun 2016
ini UPTD Jakon PU Provinsi Jambi mendorong SDM yang handal dan profesional
dibidangnya masing-masing. (Asenk Lee)
UPTD Jakon PU Provinsi Jambi melakukan Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Tingkat Pelaksana Bangunan gedung. |
UPTD Jakon PU Provinsi Jambi melakukan Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Tingkat Pelaksana Bangunan gedung. |
Dani Oktavianus, SE Kepala Semen Padang Perwakilan Jambi juga memberikan materi pertama Teknologi semen dalam kontruksi bangunan. |
UPTD Jakon PU Provinsi Jambi melakukan Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Tingkat Pelaksana Bangunan gedung. |
UPTD Jakon PU Provinsi Jambi melakukan Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Tingkat Pelaksana Bangunan gedung. |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE