Jambipos Online,
Jambi-Sebanyak 109 anggota Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih
(P4TP) Kota Jambi menolak untuk dipindahkan ke sejumlah ruko dan bangunan milik
Abeng (Pengusaha Jambi) yang terletak di belakang Toko Gloria Pasar Jambi.
Pasalnya bangunan tempat usaha milik Abeng itu disinyalir tidak memiliki Izin Amdal
dan IMB. Sehingga Pemerintah Kota Jambi juga wajib membongkar bangunan milik
Abeng tersebut. (Baca Juga: Gusur Pedagang, Walikota Jambi Disebut Kaki Tangan Kapitalis)
Hal itu terungkat saat
sekitar 109 Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota
Jambi melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016)
pagi. Pagi sebelumnya mereka juga melakukan unjukrasa di Kejati Jambi terkait
dengan dana siluman sebesar Rp 750 Juta di PU Kota Jambi untuk pembongkaran
Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. Padahal dana tersebut tidak disetujui Anggota
DPRD Kota Jambi.
Koordinator Pendamping P4TP, Urbanus Tafonao SE bersama Fikri
Riza SPt SH MH dalam orasinya mengatakan, pada Januari 2016 dan 16 Maret 2016
Pemkot Jambi melalui Dinas Pasar Jambi meminta Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP)
Kota Jambi mengosongkan pasar tersebut dan disarankan pindah ke sejumlah ruko
dan bangunan milik Abeng (Pengusaha Jambi) yang terletak di belakang Toko
Gloria Pasar Jambi. Ternyata bangunan tempat usaha milik Abeng itu disinyalir
tidak memiliki Izin Amdal dan IMB. Sehingga Pemerintah Kota Jambi juga wajib
membongkar bangunan milik Abeng tersebut.
“Selain itu kondisi
bangunan yang sudah lebih dari 10 tahun tak ditempati itu tidak layak untuk
ditempati.Pada prinsipnya pedagang tak menolak penataan dan pembangunan yang
ada di Kota Jambi, khususnya di Pasar Jambi. Namun dengan penggusuran paksa
hanya untuk membangunn lahan parkir yang disebut-sebut untuk lokasi Parkir dua
hotel bertingkat di sekitar pasar tersebut, hal itu tidak adil. Kebijakan Walikota
Jambi Sy Fasya harus dilawan yang selalu pro kepada kapitalis,” ujar pengunjuk
rasa.
Pengunjukrasa meminta
Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk mengingatkan Walikota Jambi Sy Fasya yang
semena-mena dalam melakukan penggusuran tanpa memberikan solusi yang manusiawi.
Pengunjukrasa juga meminta Zumi Zola untuk memperjuangkan hak mereka yang sudah
puluhan tahun mencari nafkah sebagai penjahit dan pedagang di Pasar Tanah Pilih
Kota Jambi. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE