Tanaman Kelapa Sawit di lahan gambut di Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih. |
Jambipos Online, Jambi-Sebanyak 237 desa di Provinsi Jambi
berada diareal lahan gambut yang rawan akan terjadi kebakaran saat musim
kemarau tiba. Pemerintah Provinsi Jambi berencana merestorasi lahan gambut
sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Pemprov Jambi juga akan melakukan pembinaan dan
pemberdayaan desa yang berada di lahan gambut, yang jumlahnya 237 desa. Dalam
konteks ini, Pemprov Jambi juga akan mendorong agar pendidikan lingkungan dan
kesiapsiagaan bencana akan menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah dan di perguruan
tinggi. Bahkan pengenalan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana ini juga mulai
diperkenalkan pada anak usia dini.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi,
Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum dalam Pembukaan Forum Ekonomi dan Keuangan Daerah
Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (5/4/2016).
Disebutkan, Provinsi Jambi memposisikan diri masuk dalam
bagian poros maritim. Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan seluruh
instansi dan pihak terkait, berupaya melakukan pengembangan Pelabuhan Muara
sabak, Kuala Tungkal, Nipah Panjang, Talang Duku, dan Pelabuhan Ujung Jabung,
sebagai simpul-simpul maritim Provinsi Jambi.
Wagub Jambi juga menyoroti kebakaran hutan dan lahan yang
terjadi di Provinsi Jambi, terutama yang terjadi pada tahun 2015, yang sangat
mengaanggu dan berdampak negatif terhadap perekonomian Provinsi Jambi.
“Kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 menjadi
pelajaran yang berharga bagi kita semua. Kabut asap mengganggu berbagai
aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat, mulai dari tidak beroperasinya
Bandara Sultan Thaha selama kurang lebih tiga bulan, sampai dengan lahan
pertanin yang kekeringan hingga puso (gagal panen) mencapai 8,9 ribu hektar.
Kondisi ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi,”
ungkap Fachrori Umar.
Forkopimda Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se
Provinsi Jambi berupaya semaksimal mungkin untuk mencebah dan mengendalikan
kebakaran hutan dan lahan, dengan penekanan pada pencegahan (preventif) dan
segera memadamkan secepat mungkin jika ada kebakaran hutan dan lahan.
“Salah satu upaya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan
lahan adalah dengan mengelola lahan gambut, mengingat kebakaran yang terjadi
pada tahun 2015, 74% kebakaran berada pada lahan gambut di kawasan hutan dan
81% lahan gambut diluar kawasan hutan,” katanya. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE