Jambipos Online- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci protes
terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi – Sumatera Barat
(Sumbar) yang melakukan pengalihan atau konversi ribuan hektare kebun
teh menjadi kebun kopi di Kayuaro, Kerinci.
Protes tersebut dilakukan
karena PTPN VI Jambi – Sumbar belum mengantongi izin mengenai pengalihan
kebun teh menjadi kebun kopi. Kemudian pengalihan kebun teh menjadi
kebun kopi tersebut mengancam perekonomian petani Kerinci yang selama
ini menggantungkan hidup dari usaha perkebunan teh.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (BPM-PPTSP) Kabupaten Kerinci, Damhar di Kerinci, Minggu (17/4)
menjelaskan, pihaknya belum memberikan izin kepada PTPN VI Jambi –
Sumbar untuk mengalihkan atau mengganti sekitar 1.000 hektare (ha) kebun
teh menjadi kebun kopi karena pihak perusahaan belum memenuhi
permintaan pemkab dan petani setempat. Pemkab Kerinci dan PTPNV Jambi –
Sumbar belum memiliki kesepakatan untuk pengalihan kebun teh menjadi
kebun kopi tersebut.
"Kami meminta PTPN VI Jambi – Sumbar bermitra dengan petani untuk
membangun kebun kopi di bekas areal kebun teh perusahaan. Pihak
perusahaan perlu membantu petani untuk membangun 200 ha kebun kopi atau
20 % dari luas areal kebun kopi perusahaan.
Permintaan tersebut belum
disetujui perusahaan, sehingga kami belum memberi izin usaha perkebunan.
Namun, pihak perusahaan sudah langsung membangun kebun kopi tersebut,"
katanya.
Dijelaskan, Gubernur Jambi, Zumi Zola sudah memfasilitasi pertemuan
antara Pemkab Kerinci dan PTPN VI Jambi – Sumbar baru-baru ini. Namun
pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pertemuan lanjutan
akan diadakan akhir April 2016 untuk membahas aspek teknis pembangunan
kebun kopi di bekas areal kebun teh tersebut.
"Setelah pertemuan di bidang teknis nanti, kami akan membawa program
pengalihan kebun teh menjadi kebun kopi ini kepada Kementerian
Pertanian. Setelah ada keputusan Kementerian Pertanian, baru kami
mengeluarkan izin dan pembangunan kebun kopi yang dilakukan PTPN VI di
Kerinci bisa dilaksanakan," katanya.
Siap Bantu
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas PTPN VI Jambi – Sumbar
Wilayah Kayuaro, Kerinci, Kamiyanto mengatakan, pihaknya sudah siap
membantu petani plasma dalam pembangunan perkebuan kopi tersebut. Pihak
Kecamatan Kayuaro sedang mendata petani plasma yang membutuhkan bantuan
dan pembinaan.
"Memang belum ada kesepakatan Pemkab Kerinci dengan PTPN VI Kayuaro
dalam pembangunan kebun kopi di bekas areal kebun teh perusahaan. Namun
kami sudah siap membantu petani plasma atau petani mitra perusahaan.
Karena itu masalah pengurusan izin usaha perkebunan tidak ada. Tinggal
menunggu keputusan Pemkab Kerinci," katanya.
Menurut Kamiyanto, PTPN VI Jambi – Sumbar wilayah Kayuaro, Kerinci
mengganti sekitar 1.000 ha kebun teh menjadi kebun kopi sebagai salah
satu upaya mengatasi kerugian perusahaan dari usaha kebun teh selama
ini. Pihak perusahaan menilai, komoditas kopi lebih menguntungkan
perusahaan di masa mendatang dibandingkan kebun teh.
Secara terpisah, anggota Komisi II (bidang ekonomi dan pembangunan)
DPRD Kerinci, Jondriadi mengatakan, konversi kebun teh menjadi kebun
kopi yang dilakukan PTPN VI di Kayuaro, Kerinci perlu disertai dengan
pendirian pabrik kopi. Kemudian perlu juga dibuat perjanjian tertulis
agar PTPN VI membangun pabrik kopi dan mau menampung hasil kopi petani
Kerinci.
"Kalau PTPN VI membangun kebun kopi 1.000 ha di Kerinci tanpa
membangun pabrik kopi, produksi kopi akan banjir di Kerinci. Dampaknya,
harga kopi akan anjlok dan petani rugi. Tetapi kalau ada pabrik kopi
PTPN VI dan hasil kopi petani Kerinci ditampung, pembangunan kebun kopi
PTPN VI di Kerinci akan mampu mendongkrak ekonomi petani kopi Kerinci,"
katanya.(SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE