Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi, H.Ridham Priskap,SH,MH,MM menghimbau kader Pramuka untuk tidak
menggunakan narkoba. Himbauan tersebut disampaikan oleh Sekda alam Parade dan
Gelar Senja Gerakan Pramuka Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor
Gubernur Jambi, Kamis (21/4/2016) sore.
Sekda menyatakan, generasi muda Indonesia saat ini sedang
dihadapkan pada dua masalah besar, yaitu masalah sosial dan masalah kebangsaan.
Sekda menjelaskan, masalah sosial diantaranya maraknya kaum
muda yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pemakai
maupun sebagai pengedar. Masalah kebangsaan yaitu rendahnya solidaritas sosial,
semangat kebangsaan, dan nasionalisme.
“Saat ini, bangsa kita sedang menghadapi masa Darurat
Narkoba, sehingga pemerintah telah menyatakan perang terhadap narkoba,"
ujar Sekda.
Sekda berharap agar Gerakan Pramuka sebagai lembaga
pendidikan non formal dapat bersinergi dengan lembaga pendidikan formal, karena
kehadiran Gerakan Pramuka penting dalam membentuk generasi muda yang
berkarakter, yang memiliki kepribadian, berbudi pekerti yang luhur, serta
menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa.
“Oleh karena itu, Gerakan Pramuka masih dan akan tetap
relevan dengan perkembangan zaman. Dan, untuk dapat menghadirkan Gerakan
Pramuka yang relevan dengan perkembangan bangsa, maka kita harus mampu mengisi
kurikulum kegiatan Pramuka dengan hal yang bersifat kreatif dan inovatif, yang
diminati oleh generasi muda, diantaranya dengan memanfaatkan media sosial,
penerapan teknologi pendidikan, dengan tidak meninggalkan prinsip dasar dan
metode kepramukaan," tutur Sekda.
Sekda mengemukakan, komitmen pemerintah untuk memajukan
Gerakan Pramuka tercermin dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka, dimana dalam undang-undang tersebut
setidak-tidaknya mencakup lima hal pokok, yaitu: Pertama, Penetapan Pancasila sebagai sumber nilai pendidikan kepramukaan.
Kedua, Penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya wadah otonom yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, atau dengan kata lain Satu Pramuka untuk Satu Indonesia.
Ketiga, Diperbolehkannya APBN/APBD sebagai bagian dari sumber dana Gerakan Pramuka. Keempat, Penetapan pertanggungjawaban kepengurusan kepada Presiden RI sebagai Pramuka Utama.
Kelima, Penetapan prinsip dasar, kode kehormatan, serta metoda kepramukaan sebagai unsur pokok dalam sistem pendidikan kepramukaan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan penghargaan
Lencana Pancawarsa Gerakan Pramuka kepada 7 orang dan melantik Penggalang
Garuda Kota Jambi sebanyak 13 orang yang berpangkalan di Gugus Depan SMP Negeri
1 Kota Jambi.
Dasar penganugerahan penghargaan Lencana Pancawarsa Gerakan
Pramuka adalah bagi kader Pramuka yang telah mengabdi dalam Gerakan Pramuka
minimal 5 tahun (sebagai pembina), mengajukan kepada Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka, dan lulus dari persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Meskipun hujan deras saat Upacara dan Parade Senja berlangsung, namun peserta Upacara dan Parade Senja yang terdiri dari anak-anak sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SLTA, serta mahasiswa mahasiswi tetap mengikuti acara dengan tertib dan antusias.
Kepada wartawan yang mewawancarainya, Sekda menyatakan
bahwa penyelenggaraan Upacara dan Gelar Senja ini merupakan salah satu bentuk
dukungan terhadap Gerakan Pramuka.
Terkait adanya atraksi simulasi pemadaman kebakaran hutan
dan lahan oleh kader Pramuka, Sekda mengungkapkan bahwa hal itu merupakan
masukan, dengan harapan supaya perusahaan perkebunan dan kehutanan serta
masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan yang tidak
terkendali, yang sudah terbukti sangat merugikan masyarakat Provinsi Jambi.
Penampilan Marching Band Akper Garuda Putih dan atraksi
simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan memeriahkan Parade Senja tersebut.
(Mustar Hutapea/Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE