JambiPOS Online, Jambi-Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mengintensifkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di kalangan anggota kepolisian di daerah itu. Salah satu upaya yang dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba tersebut, yaitu pemeriksaan urine anggota kepolisian secara mendadak.
Para anggota polisi yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Jambi akan ditindak tegas dengan sanksi pemberhentian dari tugas secara tidak hormat.
“Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak sudah berkali-kali menegaskan akan menindak anggota polisi di Jambi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu, sebanyak 24 orang anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Jambi diberhentikan secara tidak hormat akibat terlibat narkoba. Untuk membuktikan masih adanya anggota polisi di Jambi terlibat narkoba, pemeriksaan urine anggota polisi di daerah ini terus dilakukan,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Jambi, Komisaris Polisi (Kompol) Wirmanto seusai tes narkoba terhadap 130 anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi di Polda Jambi, Kamis (31/3).
Dikatakan, pelaksanaan tes narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap para anggota Ditlantas Polda Jambi itu dilakukan secara mendadak supaya anggota Ditlantas Polda Jambi tidak ada menghindar dari pemeriksaan.
“Pemeriksaan urine dilakukan terhadap 130 anggota Ditlantas Polda Jambi. Urine empat orang anggota positif mengandung zat adiktif. Tetapi belum bisa dipastikan apakah mereka mengonsumsi nakoba atau obat pereda nyeri yang mengandung zat adiktif. Darah keempat anggota Ditlantas Polda Jambi tersebut masih diperiksa,”katanya.
Wirmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap keempat anggota Ditlantas Polda Jambi yang diduga mengonsumsi obat zat adikif tersebut akan dilakukan secara intensif dan serius. Bila anggota polisi tersebut terbukti mengonsumsi narkoba, mereka akan ditindak tegas, termasuk tindakan pemberhentian dari tugas.(RDS-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE