Petugas Ditpolair Polda Jambi menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan saat jumpa pers di Markas Unit Perairan (Dirpol Air) Polda Jambi. IST |
Jambipos Online, Jambi-Satuan Penyidik Direktorat Kepolisian
Perairan (Dirpol Air) Polda Jambi hingga Jumat (8/4) masih menahan dan
memeriksa intensif empat orang anak buah kapal (ABK) yang menyelundupkan
pakaian bekas asal luar negeri melalui perairan Sungai Batanghari
Jambi.
Keempat ABK tersebut, An (58) sebagai nakhoda, Nr (30), Sd (21) dan
Ac (41) sebagai ABK. Sebanyak 750 bal atau karung pakaian bekas asal
luar negeri disita petugas dari kapal tersangka sebagai barang bukti.
Sedangkan seorang pemilik barang bekas tersebut masih diburu petugas.
Direktur Pol Air Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yulius
Bambang Karyanto didampingi Wakil Direktur Pol Air Polda Jambi, Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Tinambunan di Jambi, Jumat (8/4)
menjelaskan, kapal motor (KM) Dijaya yang membawa ratusan bal pakaian
bekas asal Singapura berhasil diamankan di perairan Kualatungkal,
Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, Kamis (7/4/2016).
“Kapal motor tersebut tertangkap membawa pakaian bekas ketika Satuan
Pol Air Polda Jambi melakukan patroli di perairan Kualatungkal,
Tanjabbar. Semula para ABK tidak mengaku membawa pakaian barang bekas.
Namun ketika petugas memeriksa isi kapal, petugas menemukan ratusan
karung berisi pakaian bekas yang disembunyikan di bagian palka kapal
tersebut,” katanya.
Menurut Yulius, kapal yang membawa pakaian bekas tersebut diamankan
di pelabuhan Pol Air Polda Jambi di Kualatungkal. Sedangkan sebanyak 750
bal pakaian bekas yang dibawa kapal tersebut diamankan ke markas Pol
Air Polda Jambi di Kota Jambi. Seluruh pakaian bekas tersebut ditaksir
bernilai Rp 300 juta. Harga paling murah pakaian tersebut sebesar Rp 1
juta/bal.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pakaian bekas yang bereka bawa
tersebut berasal dari Singapura. Pakaian bekas tersebut diselundupkan ke
Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Pakaian bekas tersebut
rencananya mau diselundupkan ke Kota Jambi melalui perairan Sungai
Batanghari.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui para penadah barang
selundupan tersebut. Seorang penadah barang bekas tersebut berinisial R,
warga Jambi masih kami cari. Tak tertutup kemungkinan ada penadah lain
barang bekas tersebut di Jambi,” Yulius menambahkan.
Dikatakan, sejak Januari lalu, Dirpol Air Polda Jambi menggagalkan
lima kasus penyelundupan melalui perairan pantai timur, Kualatungkal,
Tanjabbar, Jambi. Kasus tersebut antara lain penyelundupan minuman
keras, bawang merah, makanan dan minuman, serta pakaian bekas. (Rds/SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE