Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 750 Karung Pakaian Bekas

Petugas Ditpolair Polda Jambi menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan saat jumpa pers di Markas Unit Perairan (Dirpol Air) Polda Jambi. IST
Jambipos Online, Jambi-Satuan Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dirpol Air) Polda Jambi hingga Jumat (8/4) masih menahan dan memeriksa intensif empat orang anak buah kapal (ABK) yang menyelundupkan pakaian bekas asal luar negeri melalui perairan Sungai Batanghari Jambi.

Keempat ABK tersebut, An (58) sebagai nakhoda, Nr (30), Sd (21) dan Ac (41) sebagai ABK. Sebanyak 750 bal atau karung pakaian bekas asal luar negeri disita petugas dari kapal tersangka sebagai barang bukti. Sedangkan seorang pemilik barang bekas tersebut masih diburu petugas.

Direktur Pol Air Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yulius Bambang Karyanto didampingi Wakil Direktur Pol Air Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Tinambunan di Jambi, Jumat (8/4) menjelaskan, kapal motor (KM) Dijaya yang membawa ratusan bal pakaian bekas asal Singapura berhasil diamankan di perairan Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, Kamis (7/4/2016).

“Kapal motor tersebut tertangkap membawa pakaian bekas ketika Satuan Pol Air Polda Jambi melakukan patroli di perairan Kualatungkal, Tanjabbar. Semula para ABK tidak mengaku membawa pakaian barang bekas. Namun ketika petugas memeriksa isi kapal, petugas menemukan ratusan karung berisi pakaian bekas yang disembunyikan di bagian palka kapal tersebut,” katanya.

Menurut Yulius, kapal yang membawa pakaian bekas tersebut diamankan di pelabuhan Pol Air Polda Jambi di Kualatungkal. Sedangkan sebanyak 750 bal pakaian bekas yang dibawa kapal tersebut diamankan ke markas Pol Air Polda Jambi di Kota Jambi. Seluruh pakaian bekas tersebut ditaksir bernilai Rp 300 juta. Harga paling murah pakaian tersebut sebesar Rp 1 juta/bal.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pakaian bekas yang bereka bawa tersebut berasal dari Singapura. Pakaian bekas tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Pakaian bekas tersebut rencananya mau diselundupkan ke Kota Jambi melalui perairan Sungai Batanghari.

“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui para penadah barang selundupan tersebut. Seorang penadah barang bekas tersebut berinisial R, warga Jambi masih kami cari. Tak tertutup kemungkinan ada penadah lain barang bekas tersebut di Jambi,” Yulius menambahkan.

Dikatakan, sejak Januari lalu, Dirpol Air Polda Jambi menggagalkan lima kasus penyelundupan melalui perairan pantai timur, Kualatungkal, Tanjabbar, Jambi. Kasus tersebut antara lain penyelundupan minuman keras, bawang merah, makanan dan minuman, serta pakaian bekas. (Rds/SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar