ILUSTRASI.IST |
Jambipos Online, Jambi-Ketatnya pengawasan ujian nasional (UN)
tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Jambi ternyata
belum sepenuhnya mampu meredam spekulasi oknum-oknum tertentu untuk
memperjual-belikan kunci jawaban UN. Peserta UN di Kota Jambi mendapat
tawaran kunci jawaban sejak hari pertama, Senin (4/4/2016) hingga Selasa
(5/4). Tawaran kunci jawaban tersebut dilakukan dari mulut ke mulut di
kalangan peserta UN.
Dekri (19), peserta UN dari salah satu sekolah swasta di Kota Jambi
kepada wartawan Selasa (5/4) pagi mengatakan, beberapa peserta
UN di sekolahnya menerima informasi adanya tawaran kunci jawaban UN.
Tawaran itu dilakukan dari mulut ke mulut oleh beberapa orang siswa.
Namun tidak diketahui siapa yang memiliki kunci jawaban UN tersebut.
“Memang ada informasi yang beredar mengenai kunci jawaban UN di
sekolah kami. Tetapi tidak jelas siapa yang memiliki kunci jawaban
tersebut. Hanya peserta UN yang saling bertanya mengenai kunci jawaban
tersebut. Katanya kunci jawaban UN tersebut bisa diinformasikan melalui
pesan singkat kalau dibayar. Namun kami mengabaikan tawaran tersebut,”
katanya.
Fresly Purba (19), peserta UN dari SMA Xaverius Kota Jambi juga
mengaku mendapatkan informasi mengenai beredarnya kunci jawaban UN di
sekolahnya. Modus penawaran kunci jawaban UN tersebut tetap sama, yakni
melalui pesan singkat telepon genggam. Namun penawaran kunci jawaban
tersebut kurang ditanggapi peserta UN di sekolah tersebut.
“Peserta UN di sekolah kami tidak percaya peredaran kunci jawaban UN
tersebut. Orang yang memberi kunci jawaban UN tersebut juga tidak jelas.
Jadi tidak ada peserta UN yang menanggapi tawaran kunci jawaban UN
tersebut,”ujarnya.
Sementara itu seluruh sekolah SMA dan sederajat di Kota Jambi
menandatangani pakta integritas UN jujur di hadapan Wali Kota Jambi,
Syarif Fasha, Senin (4/4). Penandatanganan pakta integritas UN jujur
yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA dan sederajat di Kota Jambi
tersebut dilakukan mencegah keterlibatan guru dalam kecurangan UN.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik
Yasak meminta para kepala daerah dan pejabat di Jambi tidak lagi
memasuki ruang ujian ketika meninjau pelaksanaan UN. Kehadiran pejabat
di ruang ujian dikhawatirkan mengganggu konsentrasi peserta UN. Kalau
mau meninjau UN ke dalam ruang ujian hendaknya dilakukan sebelum UN
dimulai.
“Kami sangat menyesalkan masuknya kepala daerah dan pejabat ketika
meninjau pelaksanaan UN di beberapa sekolah di Jambi, Senin (4/4).
Kehadiran para pejabat di ruang ujian melanggar standar operasional
pelaksanaan (SOP) UN dan mengganggu konsentrasi peserta UN. Kami
harapkan hal seperti ini tidak terulang lagi,”katanya.
Menurut Taufik Yasak, pihaknya belum menerima laporan adanya
kecurangan sejak pelaksanaan UN hari pertama, Senin (4/4) hingga Selasa
(5/4). Namun demikian pihaknya terus memantau intensif terjadinya
kecurangan pelaksanaan UN di Jambi. (Rds/SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE