Pertemuan Koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) dan Konflik Perkebunan, bertempat Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Selasa (12/04/2016). |
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi H Ridham Priskap menegaskan, Peran lembaga dan tokoh adat, tokoh agama
serta tokoh masyarakat lainya sangat dibutuhkan dalam membantu penyelesaian
konflik perkebunan.
Penegasan demikian disampaikannya, saat pertemuan
koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) dan Konflik Perkebunan,
bertempat Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Selasa (12/04/2016).
Dalam sambutan dan arahannya Sekda menyampaikan, rapat koordinasi
yang diselenggarakan merupakan pertemuan yang rutin setiap tahunnya dalam usaha
dan upaya pemerintah berkesenabungan untuk memfasilitasi dan menjembatani
penyelesaian permasalahan gangguan usaha dan konflik perkebunan, baik itu
kepentingan masyarakat, maupun kepentingan dunia usaha. “Karena pada prinsipnya
kita mengharapkan stabilitas perekonomian berjalan seiring dengan stabilitas
sosial,” katanya.
Sekda juga memaparkan, untuk di ketahui sub sektor
perkebunan di provinsi jambi masih tergantung pada sektor kelapa sawit dan
karet, masih menjadi primadona dan memberikan kontribusi yang dominan terhadap
perekonomian Provinsi Jambi.
“Kurang lebih 40 persen penduduk Provinsi Jambi
mengantungkan hidup pada budidaya perkebunan, selain investasi swasta pada sub
sektor perkebunan juga masih mendominasi nilai investasi di Provinsi Jambi,"
ucapnya.
Dikatakan sekda, dari laporan dinas Perkebunan Provinsi Jambi
pada tahun 2015 teridentifikasi 36 konfil lahan dan 19 konlik kemitraan yang
dihadapi dari 31 perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Jambi yang telah
diselesaikan.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim terpadu
penyelesaian konflik sosial Kabupaten yang proaktif untuk memfasilitasi
penyelesaian konflik-konflik perkebunan yang bersifat lokal di wilayahnya,”
katanya.
“Dengan keseriusan kita bersama, semua konflik yang ada
dapat berkurang dan mengurangi munculnya konflik yang baru," sambung
sekda.
Selain itu sekda menghimbau. “Kepada Bupati/walikota se-Provinsi
Jambi untuk berhati-hati dan cermat dalam menerbitkan izin lokasi, izin usaha
perkebunan maupun izin-izin lainnya. Disamping itu lakukan pengawasan dan
pengendalian dilapangan dengan lebih intensif dan berkala, terutama terhadap
izin-izin yang telah ditertibkan,” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan, konflik perkebunan yang sering
terjadi bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan.
“Kita telah melakukan upaya
yang tidak terhitung jumlahnya untuk menyelesaikan konflik yang ada saat ini.
Walaupun hasilnya masih belum seperti diharapkan, kita jangan berhenti berbuat
karena tugas utama kita semua adalah membentu masyarakat untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik lagi," jelasnya.
Ketua Penyelenggara Bastari menyampaikan, permasalahan
gangguan usaha dan konflik tidak hanya terjadi pada sektor perkebunan namun terjadi
pada sektor lainnya seperti kehutanan dan pertambangan.
Gangguan usaha dan konflik perkebunan terjadi pada umumnya
disebabkan oleh permasalahan lahan dan kemitraan, konflik lahan cenderung
terjadi dan setiap tahunnya meningkat.
“Apabila tidak segera diselesaikan bisa menjadi faktor
penghambat keberlangsungan usaha perkebunan dan tetentunya bisa menimbulkan
kerugian materi maupun moril yang cukup besar, lebih jauh lagi kondisi ini akan
berakibat pada penurunan minat investor untuk berinvestasi, terjadinya konflik
horizontal tentu saja berdampak pada stabilitas keamanan baik regional maupun
nasional," jelasnya.
Turut serta pada kesempatan ini, Kasubdit Penanganan
Gangguan Usaha, Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Kementan RI
Drs. Suprihartono, Direktur Bimas Polda Jambi, Kepala dinas terkait, Pimpinan
Perusahaan perkebunan, kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/kota Seprovinsi Jambi,
para undangan lainnya. (Sapra Wintani/Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE