Turab Roboh di RT21 Kel Paal Lima Kotabaru Jambi |
Turab Roboh di RT21 Kel Paal Lima Kotabaru Jambi |
Menurut Walikota Jambi Sy Fasha, dari total DAK senilai Rp130 Milyar
tahun 2016 ini, sedianya Rp80 milyar akan dialokasikan untuk perbaikan
jalan lingkungan dengan jumlah paket pekerjaan mencapai 500 paket.
“Perbaikan jalan lingkungan yang sedianya akan menggunakan DAK dengan
nilai Rp80 milyar tidak dapat direalisasikan tahun ini. Pemerintah
Pusat tidak memperbolehkan perbaikan jalan lingkungan menggunakan dan
DAK,” kata Fasha dalam rapat paripurna jawaban Fraksi di DPRD Kota
Jambi, Jum’at 8 Maret 2016.
Dijelaskan Fasha, Pemerintah Pusat sudah intruksikan, dana DAK hanya
boleh diperuntukkan untuk memperbaiki jalan kota, sedangkan jalan
lingkungan harus menggunakan dana APBD.
“Mau tidak mau, jalan lingkungan akan kita bangun tahun depan (2017),” kata Fasha lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Jambi, M.Nasir, yang dimintai tanggapan
terkait hal ini mengatakan, tidak dapat berbuat apa-apa, sebab semua
aturan itu (penggunaan dana DAK) merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Itukan langsung dari Pusat yang mengatur, kami sebagai anggota dewan tidak bisa berbuat banyak,” singkat Nasir. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE