Lahan HTI Milik PT WKS di Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih/Jampos Online. |
Lahan HTI Milik PT WKS di Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih/Jampos Online. |
Jambipos Online, Jambi-Pembalakan liar (illegal logging) ditenggarai sebagai penyebab utama deforestasi
atau kegundulan hutan di Provinsi Jambi selama ini. Pembalakan liar
tersebut masih terus berlangsung hingga kini dan sulit diberantas akibat
semakin mudahnya akses ke kawasan hutan di tengah pesatnya pembangunan
perkebunan maupun hutan tanaman industri (HTI). Pemberantasan pembalakan
liar tersebut sulit karena tenaga pengamanan hutan dari polisi
kehutanan hangat terbatas, sementara hutan di Jambi cukup luas.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah
Rachman terkait pelestarian hutan menyongsong Hari Bumi di Jambi, Jumat
(8/4/2016).
"Penyebab utama deforestasi atau berkurangnya tutupan hutan
Jambi selama ini, yaitu pembalakan liar dan penyebab lainnya, perambahan
hutan dan kebakaran hutan. Karena itu solusi utama untuk menyelamtkan
hutan di Jambi dari kehancuran hanyalah pemberantasan pembalakan liar,
perambahan hutan dan penghentian kebakaran hutan," katanya.
Dijelaskan, luas hutan di Jambi yang hingga kini dalam kondisi rusak
mencapai 934.000 hektare (ha) atau sekitar 44 persen dari 2,1 juta ha
total luas hutan di daerah itu. Perbaikan kerusakan hutan di daerah itu
relatif lambat karena minimnya anggaran rehabilitasi hutan dan program
penghijauan yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurut Irmansyah, untuk memperbaiki kondisi hutan di Jambi, Dinas
Kehutanan Provinsi Jambi sudah melakukan rehabilitasi hutan sekitar
1.200 ha sejak 2010-2015.
"Dana rehabilitasi hutan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah
daerah. Kemudian dilakukan juga rehabilitasi 20.000 ha hutan menggunakan
anggaran pemerintah pusat," tambah Irmansyah.
Sementara itu, aktivis lingkungan Perkumpulan Hijau, Ferry Irawan,
mengatakan, masih tingginya kasus pembalakan liar, perambahan hutan dan
kebakaran hutan di Jambi hingga kini banyak dipengaruhi lemahnya
pengawasan dan penindakan yang dilakukan jajaran dinas kehutanan dan
aparat penegak hukum. Merajalelanya para pelaku perusakan hutan tersebut
membuat deforestasi di Jambi semakin parah.
"Pengawasan dan penegakkan hukum, terutama dari pemerintah provinsi
sampai tingkat kabupaten sangat lemah baik dari sisi pengawasan dan
penindakan. Hal tersebut membuat para pelaku pembalakan liar, perambah
hutan dan pembakar hutan masih banyak yang merusak hutan," katanya.
Menurut Ferry, para pelaku pembalakan liar, perambah hutan dan
pembakar hutan harus ditindak tegas agar kasus-kasus perusakan hutan di
Jambi tidak berulang lagi. Kemudian operasi pencegahan dan pemberantasan
pembalakan liar di Jambi perlu dilakukan secara intensif.
"Jajaran pemerintah daerah perlu juga menghidupkan kembali tim
terpadu pemberantasan pembalakan liar yang terdiri dari unsur TNI,
kepolisian dan polisi kehutanan," kata Ferry. (Rds/SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE