Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mendagri : Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Harus Sinergi Dengan Pemerintah Secara Nasional



Jambipos Online, Jambi-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintah secara nasional, dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah. Hal tersebut dikatakan Mendagri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Ridham Priskap SH. MH. MM saat upacara bendera dalam rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke XX Tingkat Provinsi Jambi dan Peningkatan Rasa Nasionalisme serta Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang diselenggarakan dilapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/04/2016).

Adapun Tema Hari Otonomi Daerah Ke XX tahun 2016 ini adalah " Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)" dan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Sekda Provinsi Jambi.

Dikatakan Mendagri, peringatan Hari Otonomi Daerah secara nasional setiap tanggal 25 April berdasarkan keputusan Presiden RI no. 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah, dengan tujuan untuk memasyrakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke daerah.

Dalam sambutan tertulisnya tersebut Mendagri mengatakan, seiring diperlakukannya kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut." Dalam era Masyarakat Ekonomi Asean diberlakukan 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar-negara ASEAN, yaitu Arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, arus bebas modal dan bebas investasi," katanya.

Dijelaskan Mendagri, dalam catatan kementerian dalam negeri masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang kinerjanya rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentu peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Kepala daerah serta wakil kepala daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. "Setiap tahun kementerian dalam negeri melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah," jelasnya.

Ditambahkan Mendagri, penyelesaian peraturan pelaksanaan undang-undang ini penting dalam rangka pencapaian tujuan otonomi daerah untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia."Kepada Seluruh Kepala Daerah saya minta untuk mempedomani dan menyesuaikan seluruh peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang ada dengan peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tersebut," tambah Mendagri.

"Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness tahun 2015-2016 dari hasil survei peringkat daya saing 144 negara, daya saing Indonesia berada pada peringkat ke 37, masih berada dibawah negara ASEAN lainnya seperti Singapura Ke 2, Malaysia ke 18 dan Thailand ke 31. Selanjutnya hasil survey doing business oleh Internasional Finance Coorporation (IFC)-World Bank tahun 2015, menyatakan bahwa untuk penyelesaian perizinan memulai usaha di Indonesia masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari sedangkan Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timur Leste 10 hari, Malaysia, 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari. Informasi tersebut memberi gambaran bahwa dalam penyelesaian izin memulai usaha Indonesia masih jauh berbeda dibawah negara lainnya dikawasan ASEAN," sambungnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi H. Ridham Priskap dalam wawancaranya dengan para wartawan usai upacara menyampaikan, dengan semangat Hari Otonomi Daerah ini diharapkan semua unsur dan elemen masyarakat dapat melestarikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini.

Turut hadir dalam upacara ini para Kepala Dinas/Badan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Kepala SKPD Provinsi Jambi, para Karyawan/ti dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta Para undangan lainnya. (Sapra Wintani-Humas Prov Jambi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar