Ilustrasi kayu ilegal. (Antara) |
Jambipos Online, Jambi-Intensifnya operasi penanggulangan
pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan aparat keamanan selama
ini ternyata belum mampu menghentikan kegiatan pembalakan liar di
Provinsi Jambi. Pembalakan liar di daerah itu masih terus terjadi hingga
kini. Hal tersebut terterbukti dari kasus-kasus penangkapan kayu curian
di daerah itu hingga kini.
Jajaran Komando Resort Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi
misalnya sudah beberapa kali mengamankan kayu hasil pembalakan liar atau
kayu curian di Jambi. Kasus terbaru, yakni tertangkapnya tiga unit truk
bermuatan ratusan batang kayu olahan hasil curian. Kayu hasil curian
yang siap dijual tersebut mencapai volume 34 empat kubik.
Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur Umar kepada
wartawan di Jambi, Jumat (8/4/2016) menjelaskan, pihaknya berhasil
mengamankan tiga unit truk bermuatan ratusan batang kayu curian tersebut
di wilayah Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi,
Jumat (8/4) dini hari. Sebanyak 34 meter kubik kayu curian tersebut
sudah bentuk setengah jadi, yakni papan dan kayu berukuruan 4 x 6 meter.
Kayu curian tersebut terdiri dari jenis kayu langka.
"Truk bermuatan kayu curian itu diamankan Satuan Intel Korem 042/Gapu
Jambi dalam perjalanan menuju Kota Jambi. Ketika diperiksa petugas,
pengemudi truk tidak bisa menunjukkan dokumen kayu yang mereka bawa,
sehingga truk dan awak truk langsung diamankan. Petugas berhasil
mengendus pengiriman kayu curian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan
di lapangan beberapa hari terakhir," katanya.
Dijelaskan, ketiga truk bermuatan kayu curian tersebut diamankan di
markas Korem 042/Gapu Jambi. Sedangkan dua pemilik kayu dan tiga orang
sopir truk tersebut langsung ditahan dan diperiksa. Satu orang awak truk
pembawa kayu curian tersebut yang kabur ketika hendak ditangkap masih
diburu.
"Selama sepekan ini, kami sudah mengamankan enam truk pengangkut kayu
curian. Barang bukti kayu curian yang berhasil diamankan mencapai
ribuan batang. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus penangkapan truk
bermuatan kayu curian tersebut segera dilimpahkan ke Polda Jambi,"
tambahnya.(Rds/SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE