Lihat Video Demonya di Sini)
Perkumpulan
Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota Jambi melakukan aksi
unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016) pagi. Foto Asenk Lee Saragih/Jampos Online.
|
Jambipos Online,
Jambi-Walikota Jambi Sy Fasya disebut sebagai "antek" kapitalis di Jambi
dengan melakukan penggusuran pedagang dan penjahit di Pasar Tanah Pilih Kota
Jambi. Walikota Jambi hanya mementingkan pengusaha kapitalis yang merugikan
masyarakat pedagfang kelas bawah. Rencana pembongkaran Pasar Tanah Pilih Pasar
Jambi yang dikenal dengan “Istana Anak-anak” merupakan perbuatan kebijakan yang
menindas rakyat.(Baca Juga: Inilah 3 Syarat Pedagang Pasar Tanah Pilih Mau Dipindahkan)
Hal itu terungkat saat
sekitar 109 Perkumpulan Pedagang dan Penjahit Pasar Tanah Pilih (P4TP) Kota
Jambi melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/4/2016)
pagi. Pagi sebelumnya mereka juga melakukan unjukrasa di Kejati Jambi terkait
dengan dana siluman sebesar Rp 750 Juta di PU Kota Jambi untuk pembongkaran
Pasar Tanah Pilih Kota Jambi. Padahal dana tersebut tidak disetujui Anggota
DPRD Kota Jambi.
Koordinator P4TP, Fikri Riza SPt SH MH dalam orasinya
mengatakan, menindaklanjuti pertemuan yang sudah di inisiasi Kepala Dinas PU
Kota Jambi tentang sosialisasi pengosongan dan pembongkaran Pasar Tanah Pilih
Kota Jambi pada Rabu 16 Maret 2016 lalu, dalam pertemuan itu tidak ada kata
sepakat mengenai adanya pemindahan bagi sebanyak 109 pedagang dan tukang jahit
yang ada pada pasar tersebut. (Berita Terkait: Tolak!!!! Bangunan Tanpa Amdal Jadi Lokasi Relokasi Pedagang dan Penjahit Tanah Pilih)
“Ancaman penggusuran
dan pemiskinan itu kini menghantui pedagang dan penjahit yang ada di Pasar
Tanah Pilih Kecamatan Pasar Kota Jambi. Pada tanggal 16 Maret 2016 para
pedagang dan penjahit sudah dikumpulkan oleh Kadis PU Kota Jambi melalui surat
undangan yang ditandatangi Sekretaris Dinas Pasar Kota Jambi yang sudah
dilaksanakan di Kantor Camat Pasar Jambi. Isi surat itu perihal pedagang dan
penjahit segera mengosongkan Pasar Tanah Pilih dengan batas waktu 31 Mei 2016.
Surat itu dengan ancaman penggusuran paksa. Arus PLN juga diancam akan
diputuskan,” sebut Fikri Riza selaku
pendamping pengunjukrasa.
Fikri Riza dalam
orasinya juga menyebutkan Walikota Jambi Sy Fasya lebih mementingkan pengusaha
besar atau kapitalis dibandingkan pedagang biasa yang sudah mencari nafkah di
pasar itu sejak tahun 1970an. Sebanyak 109 pedagang dan penjahit sudah mendapat
hak pakai untuk toko atau los yang ditempati dengan membayar retribusi kepada
Pemerintah Kota Jambi yang dipungut oleh Dinas Pasar Kota Jambi.
“Kita meminta Gubernur
Jambi H Zumi Zola untuk menyikapi hal itu untuk melakukan pembicaraan dengan
Walikota Jambi. Zumi Zola adalah Gubernur Jambi pilihan kami. Kami sudah
sepantasnya meminta perlindungan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola selaku kepala
daerah tertinggi di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.
Pengunjuk rasa tidak
dapat diterima oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola karena tengah mengikuti
Musrenbang Provinsi Jambi di RCC Jambi. Pengunjukrasa juga mengancam untuk
melakukan unjukrasa lanjutan ke Gedung RCC tenpat berlangsungnya Musrenbang
Provinsi Jambi tersebut. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE