Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H.Zumi Zola Zulkifli, S.TP,MA memberikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh anggota dewan yang dipresentasikan dari hasil kerja Panitia khusus DPRD. Pernyataan ini disampaikan Gubernur pada rapat paripurna DPRD, Senin (25/4) dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi panitia khusus serta pengambilan keputusan dewan terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015, bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi H.Cornelis Buston. Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap, SH,MH,MM. Dan Forkompimda Provinsi Jambi.
Dijelaskan Gubernur bahwa pada dasarnya apa yang menjadi penekanan rekomendasi yang disampaikan tersebut menunjukkan dorongan yang besar untuk pencapaian visi Jambi Tuntas 2021. “Untuk itu saya minta kepada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan ini, melalui kesempatan ini diminta kepada seluruh SKPD berikut jajarannya untuk segera menyusun langkah-langkah strategis tersebut disampaikan kepada saya sesuai dengan tata naskah dinas dalam waktu yang tidak terlalu lama guna pengambilan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kondisi daerah”ujar Gubernur.
Disampaikan Gubernur bahwa kinerja tahun 2015 yang lalu masih belum dapat memuaskan semua pihak, dan akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di masa yang akan datang.”Saya dan seluruh jajaran di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha seoptimal dan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita bersama, dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”katanya.
Dilanjutkan Gubernur dalam rangka menyikapi kondisi tersebut pemerintah Provinsi Jambi akan terus menerus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari masing-masing SKPD, baik itu terkait dengan pencapaian target kinerja daerah, maupun terhadap target kinerja dalam rangka mendukung prioritas nasional yang wajib dilaksanakan di daerah.
“Selain itu, kami akan terus memantau pelaksanaan di lapangan untuk meminimalisir hambatan bahkan ketidaksesuaian dengan target kinerja yang mungkin saja terjadi, dan rekomendasi ini menjadi landasan dalam menyusun langkah-langkah strategis ke depan sebagai upaya akselerasi dalam peningkatan kinerja dan pencapaian target-target pembangunan kita. Rekomendasi tersebut akan kami jadikan umpan balik bagi penyempurnaan dimasa yang akan datang”ucapnya.
Sementara itu sebelumnya Pansus I DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Hj.Eka Marlina menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah rekomendasi untuk segera melakukan somasi kepada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IKABAMA Jambi. Hal tersebut dikarenakan pihak STIE yang tidak lagi membayar retribusi sejak tahun 2013, 2014 dan 2015 sebagai konsekuensi dari sewa penggunaan aset berupa lahan milik pemerintah Provinsi Jambi. Adapun pejanjian yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dengan IKABAMA yang dimulai dari tahun 2011 akan berakhir pada Desember 2016.\
Terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi Jambi terhadap pengelolaan SLTA/SMA pansus I menyarankan beberapa hal penting berikut ini, (1) menyusun regulasi yang tepat, (2) melakukan pemetaan aparatur maupun infrastruktur, (3) khusus berkaitan dengan SDM, dimana yang dibawa atau menjadi tanggungjawab Provinsi hanya PNS, maka untuk non PNS (honorer) perlu dilakukan pemetaan ulang.
Sedangkan untuk RSUD Raden Mattaher Pansus I menyatakan bahwa pemerintah harus segera melakukan proses akreditasi bagi RSUD Raden Mattaher, pihak RSUD Raden Mattaher harus berbenah diri meningkatkan kualitas layanan kepada pasien, dan berkaitan dengan jabatan rangkap yang diemban Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan sekaligus sebagai Direktur RSUD membuat kinerjanya tidak maksimal, untuk itu Pansus I merekomendasikan untuk melantik pejabat baru sehingga tidak ada lagi rangkap jabatan.
Sementara itu Pansus II DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Popriyanto menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah melakukan audit kinerja pada Kepala Dinas, Bidang dan seluruh jajaran di Dinas Pekerjaan Umum menyusul beberapa temuan diantaranya Banjir yang melanda bangunan museum Gentala Arsy, robohnya bronjong pada Bandara Sultan Thaha yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 3,5 milyar.
Pada Dinas ESDM Provinsi Jambi Pansus II DPRD merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan tunggakan royalti PNBP sebesar Rp 74 milyar yang belum dibayarkan perusahaan minerba. Sebagaimana diamanatkan UU 23/2014 tentang pemerintah daerah maka SKPD terkait bersama-sama DPRD Provinsi Jambi memiliki kewenangan untuk pro aktif melakukan pengecekan atau penagihan terhadap tunggakan royalti PNBP yang merupakan hak daerah dalam APBD Provinsi Jambi. (Maria-Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE