Jambipos Online, Jambi-Kalau anda singgah di Kota Jambi,
disebelah Timur Kota Jambi tepatnya di Kecamatan Telanaipura ada sebuah danau
yang namanya Danau Sipin. Danau Sipin seharusnya bisa dikekola sebagai salah
satu obyek wisata menarik di Kota Jambi. Namun Danau Sipin kini hanya sebagai
tempat budidaya ikan keramba milik masyarakat.
Disisi lain, ada yang menarik dibalik keberadaan Danau
Sipin Kota Jambi. Ternyata Danau Sipin diduga merupakan septic tank atau bak penampungan
raksasa terakhir limbah cair Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher
Jambi.
Walaupun pihak RSUD
Raden Mattaher Jambi mengaku proses sterilisasi limbah cairnya sudah dilakukan
sebelum dibuang ke Danau Sipin, hasil pengujian akan hal tersebut belum
dilakukan oleh pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Jambi.
Sementara ratusan petani keramba ikan nila, mas dan patin
di Danau Sipin Kota Jambi kini terancam akan limbah cair oleh RSUD Raden
Mattaher Jambi. BLHD Provinsi Jambi menyatakan jika Danau Sipin telah tercemar
limbah cair diduga kuat dari RSUD Jambi.
Muslihin (36) seorang petani budidaya keramba ikan nila di
Danau Sipin Kota Jambi mengatakan, jika air Danau Sipin ini tercemar, akan
mengancam petani keramba.
“Limbah ke Danau Sipin diduga kuat dari RSUD Raden Mattaher
Jambi. Hal itu sudah dicurigai petani keramba selama ini. Karena jarak rumah
sakit ke danau cukup dekat. Jadi kemungkinan besar limbah cairnya mengalir ke
danau,”kata Muslihin.
Hal senada juga dikatakan Reza (42), petani keramba Danau
Sipin lainnya. Menurutnya, dengan terjadinya musim kemarau dan air tercemar
limbah cair, sangat mengancam petani keramba Danau Sipin.
Muslihin dan Reza meminta dinas terkait untuk melakukan
pengawasan agar air danau tersebut tidak tercemar limbah cair. Kini Danau
Sipin, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi memiliki luas
sekitar 42 hektar dan saat ini merupakan lokasi pengembangan budidaya ikan
keramba di Kota Jambi.
Sementara dari hasil penelitian BLHD Provinsi Jambi
mengatakan kalau Danau Sipin telah tercemar. Kepala BLHD Provinsi Jambi, pernah
menyebutkan hasil uji air yang dilakukan pihaknya memang air di Danau Sipin
diambang batas normal.
“Indikasi tercemar memang ada, namun masih dalam katagori
ringan. Asumsi kami sementara adalah akibat dari endapan pakan ikan hasil
keramba yang ada di danau tersebut dan limbah domestik warga yang
mengalir,”katanya.
Disebutkan, sementara indikasi tercemar akibat sisa
pembuangan IPAL RSUD Raden Mattaher
Jambi juga diduga kuat. Namun limbah domestik warga melalui anak sungai yang
mengalir ke danau penyebab pencemaran tersebut.
“Danau Sipin kadar airnya tercemar bakteri berbahaya
E.Coli, Nitrat dan Amoniak dalam jumlah ringan. Untuk membuktikan apakah ada
hubunganya dengan limbah rumah sakit, akan dilakukan uji labor tahap II untuk
membutikan apakah pencemaran terkait dengan IPAL RSUD Raden Mattaher. Seminggu
kedepan akan kita lihat hasilnya, jika memang akibat limbah IPAL RS, maka BLHD
akan mengeluarkan rekomendasi khusus ke pihak RS,”katanya.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE