Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2017, bertempat di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Selasa (19/4/2016). |
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi H.Zumi Zola, S.TP,MA
Zola menyampaikan perkembangan terkait dana perimbangan yang merupakan salah
satu komponen pendapatan daerah, dalam kurun waktu tahun 2013 2015, masih
terdapat Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak untuk Provinsi Jambi kurang salur sebesar Rp108,47 miliar.
Zola juga berharap agar kekurangan tersebut dapat
direalisasikan pada tahun 2016, begitu juga kurang salur terhadap
kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Dana-dana tersebut akan sangat membantu dalam
mencapai target-target pembangunan di daerah. Baik dalam rangka mendukung
prioritas nasional maupun untuk mendukung prioritas pembangunan di daerah.(Berita Terkait: Bangun Sinergitas Perencanaan Program Secara Tematik dan Holistik)
Hal itu dikatakan Zumi Zola pada Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jambi
Tahun 2017, bertempat di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Selasa (19/4/2016).
Zola menekankan supaya seluruh bupati/walikota dan
jajarannya mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menyusun
program dan kegiatannya. “Hal ini perlu saya sampaikan seiring dengan penurunan
penerimaan yang bersumber dari Dana Perimbangan," ujar Zola.
Usai pembukaan Musrenbang, dilakukan penandatanganan
kesepakatan Musrenbang antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan
Nota Kesepahaman Millennium Challenge Account Indonesia dengan Pemerintah
Provinsi (Gubernur) Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Selain itu, perwakilan
dari Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bukut yang memuat Permendagri 18/2016
kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Panitia Penyelenggara, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, S.Pt, MTP, dalam
laporannya menuturkan, usulan strategis kabupaten/kota dalam Musrenbang
Kabupaten/Kota, yang kemudian menjadi usulan strategis provinsi.
Usulan strategis itu meliputi pembangunan jalur evakuasi
Kabupaten Kerinci Bungo (provinsi telah 3 kali mengirim surat ke pusat). Penanganan
banjir Sungai Kota Penuh Dan normalisasi Danau Kerinci .
Pengamanan jalan straetegis yang berada di 11 kabupaten/kota. Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak oleh Pelindo.
Fauzi mengatakan, 4 pendekatan dalam Musrenbang, yakni pendekatan
tematik, holistik, integratif, spasial. Selain itu, Fauzi menyatakan bahwa
dalam penyusunan program dan kegiatan, prinsip yang digunakan bukan lagi money
follow function tetapi money follows programme.
Fauzi menyatakan, saat ini RPJMD 2016-2021 Pemerintah
Provinsi Jambi sedang digarap oleh Bappeda dan tim terkait. Sebelum Musrenbang
RKPD Provinsi Jambi Tahun 2017 ini dilakukan, telah dilakukan konsultasi
publik, untuk menerima masukan tentang perncanaan pembangunan Provinsi Jambi
tahun 2017, yang diikuti oleh berbagai pihak.
Dikatakan, tema Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2017
ini adalah Peningkatan Kualitas dan Ketersediaan Infrastruktur Daerah dalam
rangka Menumbuhkembangkan Ekomoni Kerakyatan Menuju Jambi TUNTAS 2021, menjadi
cerminan prioritas pembangunan Provinsi Jambi.
Para nara sumber dari kementerian dan perwakilan dari Polri
memberikan materi, yang intinya untuk mensinkronkan program pembangunan
kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi,
Elviana juga memberikan saran dalam Musrenbang tersebut. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE