BB Narkoba.Foto Bung Adrian Bintel |
TKP Narkoba.Foto Bung Adrian Bintel |
TSK dan BB Narkoba.Foto Bung Adrian Bintel |
Jambipos Online, Jambi-Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Jambi menggerebek dua rumah mewah yang diduga milik bandar narkoba di
Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan,
Selasa (5/4/2015) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Puluhan petugas memasuki dua rumah mewah yang saling
berhadapan tersebut. Dalam penggeledahan, petugas sempat mencurigai kasur di
dalam ruang khusus yang diduduki oleh tersangka RB. Lalu petugas mengangkat
kasur tersebut dan menemukan koper besar berisi barang bukti sabu.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian mengatakan,
penangkapan dimulai dari pagi hari sekira pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB dan
berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RB, GT dan AR.
“Awalnya kita menangkap GT dan SR lalu melakukan
pengembamgan dan mengamankan RB di rumahnya. GT ini merupakan pengedar dan AR
adalah kurir," kata Marlian.
Diduga Jaringan Internasional.
AKBP Marlian menambahkan, ketiganya merupakan satu jaringan
diduga jaringan luar negeri dan masih ada bandar besar di atasnya. “Kita masih
melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ketiganya," katanya.
Barang bukti 7 paket besar sabu, senpi, 7 unit HP, 9
jenis uang mata asing seperti Dolar Singapura, 5 unit buku tabungan, 4 buah
dompet, uang tunai lebih dari Rp 4 juta, 1 kotak besi kosong, 1 buah tas, dan
server CCTV.
“Jika di Rupiahkan bisa mencapai miliaran Rupiah. Tapi kita
belum bisa merincikan pasti berapa nilai BB ini kika diuangkan," ujar
Marlin. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE