Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


4 Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun di Merangin

PRAKTIK PETI DI MERANGIN.IST
Jambipos Online, Merangin-Kepolisian Resor (Polres) Merangin, Jambi hingga Kamis (14/4) masih menyelidiki kasus tewasnya empat orang penambang emas liar di Dusun Batukandang, Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Beberapa penambang emas liar di desa itu sudah dimintai keterangan. Namun belum ada yang ditetapkan jadi tersangka. Pengusaha penambangan emas liar yang terlibat dalam penambangan emas liar itu pun belum diketahui.

“Kami masih meminta keterangan dari beberapa warga desa mengenai tewasnya empat orang warga desa di lokasi penambangan emas liar atau tanpa izin tersebut. Keterangan sementara, keempat korban bekerja sendiri, bukan atas suruhan pengusaha penambangan emas. Namun demikian, kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui pemilik usaha penambangan emas tersebut,” kata Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Munggaran Kartayuga kepada wartawan di Kota Bangko, Merangin, Kamis (14/4).

Menurut Munggaran, empat warga Desa Simpang Parit, Merangin, masing-masing Juhardi (20), Mukhlis (17), Kamal (25), dan Siem (32) tewas tertimbun longsor ketika melakukan penambangan emas di lokasi penambangan emas tradisional tanpa izin di sekitar desa mereka. Peristiwa itu berawal ketika keempat korban masuk sekitar 20 meter ke dalam ke terowongan penambangan emas, Selasa (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika mereka sedang bekerja, lanjut Munggaran, tiba-tiba tanah di bagian atas terowongan runtuh dan menimbun mereka. Rekan mereka yang bekerja di luar terowongan berusaha memberikan pertolongan. Namun upaya mereka sia-sia karena keempat korban tertimbun material tanah yang cukup tinggi. Ketika dilakukan penggalian, keempat korban pun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa Selasa petang.

“Jenazah keempat korban baru bisa dievakuasi Selasa malam. Setelah dilakukan visum di rumah sakit Bangko, Merangin, jenazah keempat korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Pemakaman jenazah keempat penambang emas tersebut dilakukan Rabu (13/4) sore di desa mereka,”katanya.

Munggaran mengatakan, pihaknya sudah sejak tahun lalu melarang kegiatan penambangan emas liar di daerah itu menyusul seringnya terjadi peristiwa tertimbunnya penambang emas. Polres Merangin juga sudah sering melakukan razia tambang emas liar dan menghanguskan mesin tembang. Namun para penambang emas di daerah itu masih sering beroperasi secara diam-diam.

Menurut Munggaran, pihaknya mengalami kesulitan mengungkap tuntas kasus tewasnya empat orang penambang emas liar di Merangin tersebut. Masalahnya warga sekitar desa dan penambang emas di desa itu sangat tertutup dan lokasi kejadian jauh dari desa.

“Petugas kepolisian belum mengetahui secara rinci penyebab tewasnya empat orang penambang emas liar tersebut karena pihak keluarga, teman kerja korban dan warga desa tidak mau memberi keterangan,” katanya.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar