ALAT BERAT MILIK PU PROVINSI JAMBI. FT LEE |
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, S.TP,MA menawarkan program Satu
Eskavator Satu Kecamatan (SESK) sebagai salah satu upaya untuk mencegah
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Eskavator dimaksudkan
untuk membantu masyarakat untuk membuka lahan tanpa membakar.
Hal itu dikemukakan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam Rapat
Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan,
bertempat di Ruang Rapat Mahakam Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Rapat yang berlangsung dari jam 16.00 WIB sampai jam 19.30
WIB ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekomonian, Darmin
Nasution, dan diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti
Nurbaya; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Fery
Mursydan Baldan.
Kemudian Menteri Desa, Marwan Jaffar; Kepala Bappenas, Sofyan Djalil:
Menteri Keuangan, Bambang, Brodjonegoro, gubernur atau yang mewakili dari
Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Barat, dan
Kalimantan Selatan, Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, Kepala BMKG,
Kepala Badan Informasi Geospasial, dan perwakilan dari Kementerian Dalam
Negeri.
Zola menjelaskan, Provinsi Jambi telah mengeluarkan
Peraturan Daerah (Perda) yang melarang masyarakat untuk membuka lahan dengan
cara membakar, namun bukan hanya melarang begitu saja, Pemerintah Provinsi
Jambi juga memikirkan dan menyiapkan solusi, yakni dengan memberikan satu
eskavator satu kecamatan.
“Ada solusi yang bisa kami tawarkan, kami punya program
Satu Eskavator Satu Kecamatan, ini bisa digunakan untuk membuka lahan tanpa
membakar,” ujar Zola.
Selanjutnya, Zola menanyakan kepada Menko Perekonomian,
Menteri Desa, dan para menteri lainnya yang hadir, apakah sebagian dari Dana
Desa bisa digunakan untuk biaya operasional eskavator tersebut. Dan, jika
secara aturan bisa, Zola berharap agar sebagian dari Dana Desa digunakan untuk
biaya operasional eskavator dimaksud.
“Operasional dan gaji operator ini harus ada yang
menyediakan dananya, apakah memungkinkan dana desa yang besar yang diterima
semua Kades bisa digunakan?," tanya Zola.
"Waktu ada kunjungan anggota DPR RI ke Provinsi
Jambi, saya menyampaikan ide yang sama, tetapi mereka juga belum memberikan
jawaban karena butuh payung hukumnya. Saya pikir ini bisa jadi solusi yang
baik, termasuk insentif ke masyarakat. Kalau masyarakat menyewa alat berat
untuk membuka lahan, biayannya sangat mahal. Ini nanti operasionalnya
dititipkan dengan camat, Kades dan lurah membuat jadwalnya berputar di wilayah
kecamatan tersebut. Ini saya sudah saya terapkan ketika saya menjadi bupati di
Tanjung Jabung Timur,” ungkap Zola. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE