Jambipos Online, Jambi-Para tersangka
pembakar hutan dan lahan di daerah Jambi
kini dalam kondisi tenang dan “ melenggang” di luar, tanpa harus ditahan.
Hanya enam orang yang dinyatakan sebagai tersangka
oleh pihak Polda Jambi, mereka dari empat perusahaan perkebunan besar di daerah
ini.
Tahun lalu pembaka ran hutan dan lahan di Provinsi Jambi berakibat daerah ini tertutup oleh asap, berbagai
aktivitas masyarakat tergangggu, disana sini muncul penderita Ispa, rumah sakit
penuh merawat korban asap, penerbangan terhenti, Bandara Sulthan Taha ditutup
lebih dari sebulan,kerugian akibat pembakaran tidak tidak kecil.
Terjadinya
pmbakaran hutan dan lahan di Jambi membuat Presiden Joko Widodo geram, sehingga
Kepala Negara datang ke daerah ini untuk melihat dan mengintruksikan penindakan
tegas pada para pelaku pembakaran.
Kasus pembakaran
hutan dan lahan di Jambi tahun lalu itu, berkas pemeriksaan para tersangka
masih belum dilimpahkan ke Pengadilan. Tak tahu dimana sangkutnya, yang jelas
kasus pembakaran hutan dan lahan telah menderitakan rakyat Jambi.(JP01)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE