Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi, H Ridham Priskap menekankan bahwa program kerja Pemerintah Provinsi
Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi harus sinkron.
Hal itu disampaikan Ridham Priskap dalam Pembukaan Forum
SKPD Provinsi Jambi Tahun 2016 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2017,
bertempat di Aula Mayang Mangurai Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Telanaipura,
Kota Jambi, Selasa (29/3/2016) siang.
Tema Forum SKPD yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi tersebut adalah
"Peningkatan Kualitas dan Ketersediaan Infrastruktur Daerah dalam rangka
Menumbuhkembangkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Jambi TUNTAS 2021."
Ridham Priskap menjelaskan, Forum SKPD ini untuk menginput
berbagai informasi dan masukan dari SKPD baik SKPD Pemerintah Provinsi Jambi
maupun SKPD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, yang kemudian dituangkan dalam
dokumen perencanaan tahun anggaran 2017.
Disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan, 6 bulan setelah dilantik, kepala daerah
dan wakil kepala daerah sudah harus menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam RPJMD 2016 - 2021 Provinsi Jambi, lanjut Sekda, akan
diakomodir visi misi Jambi Tertib Unggul Nyaman Tangguh Adil dan Sejahtera
(TUNTAS) 2016 - 2021, visi pembangunan Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan
Gubernur Jambi, H.Zumi Zola dan Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), RPJMD, visi misi
harus ada keharmonisan, termasuk dengan program kerja kabupaten/kota,"
ujar Ridham Priskap.
Ridham Priskap menuturkan 6 misi dalam Visi Jambi TUNTAS
2016 -2021, yaitu: Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang
bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif, uang berorientasi pada
pelayanan publik, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang sehat,
terdidik, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender.
Kemudian menjaga situasi daerah yang kondusif, toleransi
antar umat beragama dan kesadaran hukum masyarakat, meningkatkan daya saing
daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh
penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEKIN) berwawasan
lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum,
pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan dan
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Kata Ridham Priskap, ada 2 pesan, jangan sampai ada program
pembangunan yang tumpang tindih (overlap) dan bisa melaksanakan sustainable
development (pembangunan berkelanjutan).
Selanjutnya, Sekda Ridham Priskap mengingatkan pentingnya
data yang akurat dalam perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan.
“Kondisi
apa yang kita harapkan 2021 berangkat dari kondisi existing sekarang, maka kita
harus mulai dari data yang akurat. Perencanaan yang bagus harus berangkat dari
data yang bagus. Tentu kabupaten/kota lebih paham dengan database yang ada di
kabupaten/kota masing-masing,” katanya. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE