Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Siagakan 990 Petugas Pemadam Kebakaran Hutan

Lahan HTI Milik PT WKS di Tanjung Jabung Timur. Foto Asenk Lee Saragih.
Jambipos Online, Jambi-Menghadapi musim kemarau tahun ini, pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi menyiagakan sekitar 990 anggota pasukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasukan pemadam kebakaran tersebut, berasal dari Manggala Agni 244 orang, perusahaan HTI/HPH (556 orang), Dinas Kehutanan Jambi (20 orang), Balai Taman Nasional Berbak (20 orang) dan Masyarakat Peduli Api (150 orang).
 
"Pasukan pemadam kebakaran hutan di Jambi tersebut tidak termasuk pasukan kepolisian dan militer. Seluruh pasukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut sudah mendapatkan pelatihan. Sebanyak 150 orang pasukan pemadam kebakaran hutan dari kelompok Masyarakat Peduli Api mendapatkan pelatihan akhir Februari lalu. Mereka juga dibekali alat-alat pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman, Minggu (13/3).

Menurut Irmansyah, pihaknya melakukan antisipasi dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan mencegah terulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan di daerah itu seperti Juli-Oktober 2015. "Langkah antisipasi tersebut, dilakukan dengan membentuk satgas penanggulangan kebakaran hutan dan melakukan pelatihan pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Selain menyiagakan pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan, lanjut dia, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi juga terus mengawasi kegiatan pembukaan dan pembersihan lahan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH). Perusahaan HTI dan HPH yang terbukti tidak melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas.

"Perusahan HTI dan HPH di Jambi yang tidak melengkapi sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan kami beri sanksi, minimal sanksi administrasi. Sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang mesti dimiliki perusahaan HTI dan HPH antara lain, menara pengawas, alat pemadam kebakaran, embung atau kolam air dan sekat kanal," papar Irwansyah. (RSM-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar