Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi |
Jambipos Online-Seorang guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, Mashudi ditangkap
Polda Metro Jaya di rumahnya karena telah mengirimkan pesan singkat
kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Yuddy Chrisnandi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian
PAN-RB, Herman Suryatman, menjelaskan pihaknya tetap akan memproses
kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Pasal yang disangkakan kepada terduga, kata Herman, adalah Pasal 29
dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan
atau Pasal 310/311 KUHP.
“Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kita semuanya sama di
depan hukum. Karena itu, mari beri kesempatan penegak hukum untuk
melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini murni dugaan tindak pidana,” ujar
Herman melalui pesan tertulis, Rabu 9 Maret 2016, dilansir Antara.
Herman mengatakan, pesan singkat yang dikirimkan oleh guru honorer
berpenghasilan Rp350 ribu per bulan itu berulang kali sejak Desember
2015.
“SMS ancaman tersebut dikirimkan berulangkali sejak bulan Desember
2015. Terakhir bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa Pak Yuddy
dan keluarga,” katanya.
Herman mengatakan, SMS tersebut telah dilaporkan oleh Sekretaris
pribadi Yuddy yakni Reza Pahlevi pada 28 Februari 2016 dan
ditindaklanjuti Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Setelah dilaporkan,
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penyelidikan
serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan
diamankan.
“Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut.
Inisialnya M berusia 38 tahun, warga Ketanggung Brebes, Jateng,” ujar
Herman.
Herman menegaskan, pada saat melaporkan ke polisi, pelapor yakni
saudara Reza Fahlevi maupun Yuddy, sama sekali tidak mengenal identitas
yang bersangkutan.
“Yang dilaporkan adalah adanya ancaman yang dikirim
melalui nomor handphone yang tidak jelas siapa pemiliknya,” katanya.
Namun setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, ternyata latar belakang pengancam adalah tenaga honorer.
Dia menekankan, pelaporan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya
dan tidak ada hubungannya dengan latar belakang maupun profesi yang
bersangkutan.
Latar belakang yang bersangkutan baru terungkap setelah
diamankan oleh polisi. Karena itu, Herman meminta kepada semua pihak
untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional. (*)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE