Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kalijodo Sudah Rata Secara Damai, Ahok Disebut Gubernur yang Humanis


lat berat excavator milik Pemprov DKI Jakarta meratakan bangunan liar yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo, ?Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2) pagi
Alat berat excavator milik Pemprov DKI Jakarta meratakan bangunan liar yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo, ?Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2) pagi (SuaraPembaruan/Carlos Roy Fajarta)

 Selanjutnya Incar Alexis


Jambipos Online, Jakarta-Kawasan lokalisasi prostitusi terbesar kota Jakarta Utara di Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sudah rata dengan tanah. Hanya sisa-sisa puing bangunan yang ertinggal ada disana.

Pembongkaran berjalan dengan damai. Gubernur DKI Ahok juga dapat pujian disebut gubernur yang humanis yang bisa menyelesaikan pembongkaran permukiman kumuh secara damai tanpa adanya unsur anarkis atau perlawanan seperti selama ini.

Setelah runtuhnya kawasan lokalisasi Kalijodo, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga berencana dalam waktu dekat untuk menertibkan praktek prostitusi yang ada di Hotel dan tempat hiburan Alexis yang ada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Wali kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, ‎mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir adanya kegiatan prostitusi di wilayah Kota Jakarta Utara meski hal itu ada di dalam hotel yang legal sekalipun.

"Salah satunya misalnya Alexis, itu hotel memang punya izin dan fasilitas hiburan yang di sana juga ada izinnya, tapi yang tidak boleh itu adanya kegiatan prostitusi, itu yang dilarang," ujar Rustam, Senin (29/2) pagi di salah satu titik Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan.

Dalam waktu dekat, Rustam mengaku akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta.

"Ijin prostitusi itu tidak ada, kalau ijin hotel dan hiburan memang ada tapi banyak yang disalahgunakan. Namun untuk melakukan penertiban tentu kita harus mencari bukti terlebih dahulu dengan masuk ke lokasi tersebut, kalau terbukti baru polisi dan Dinas Pariwisata bisa melakukan penertiban," tambah Rustam.

Selain di Alexis dan tempat-tempat hiburan lainnya, ‎Pemkot Jakarta Utara juga akan melakukan penertiban sejenis seperti yang ada di kawasan Rawa Malang, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Kita ada laporan di Cilincing sepanjang kali itu ilegal, kita juga akan lakukan penertiban di sana, pokoknya sebagian besar daerah prostitusi ilegal yang duduk di atas tanah milik Pemprov akan kita ratakan untuk mengejar proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH)," lanjutnya.

Menurut hasil pengamatan SP di lokasi kawasan Kalijodo, seluruh bangunan sudah rata dengan tanah, alat-alat berat excavator nampak menggeser puing-puing bangunan dari triplek dan sejenisnya agar dapat lebih mudah dijangkau ‎oleh Shovel.

kalijodo
Selain itu bangunan Masjid dan Gereja yang ada di Jalan Kepanduan II juga sudah diratakan dengan tanah, tidak ada perlawanan berarti dari warga ataupun oknum-oknum tertentu.

Sejumlah anggota Kepolisian, TNI juga masih berjaga-jaga disekitar area pembongkaran untuk mencegah terjadinya potensi kericuhan yang dibuat oleh oknum-oknum tertentu yang tidak suka kawasan Kalijodo dibongkar.

Sementara itu, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih berada di sekitar alat berat excavator dan mengamati proses pembersihan bangunan yang dilakukan oleh excavator.(BeritaSatu.com/
Suara Pembaruan
Carlos Roy Fajarta/CAH
Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar