Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi
Zola, S.TP,MA mengingatkan
dan meminta para camat untuk turut serta memetakan potensi pangan di wilayah
kecamatannya masing-masing. Program pertanian, khususnya tanaman pangan
merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jambi dibawah
kepemimpinan Zola. Program itu sudah disampaikan kepada bupati/walikota se
Provinsi Jambi. Para camat juga diminta proaktif untuk memetakan potensi
komoditi pangan.
Hal itu disampaikan Gubernur
Jambi Zumi Zola dalam Pembukaan Sosialisasi Regulasi dan Kebijakan
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Jambi Tahun 2016,
bertempat di Ruang Datuk Berhala Hotel Novita, Kota Jambi, Jum’at (18/3/2016)
siang.
Zola mengungkapkan, dirinya
sengaja memanfaatkan pertemuan yang dihadiri oleh para camat dalam Provinsi
Jambi ini untuk menyempaikan empat hal penting kepada para camat.
Pertama, meminta para camat
untuk turut serta memetakan potensi komoditi dan lahan pertanian, khususnya
tanaman pangan. Kemudian adanya program satu kecamatan satu eskavator.
“Tidak harus eskavator yang
diadakan. Tapi tergantung kebutuhan yang paling prioritas di kecamatan
masing-masing. Misalnya di salah satu kecamatan mungkin butuhnya alat perata
jalan, selanjutnya disampaikan kepada bupati/walikota masing-masing untuk
kemudian diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Nanti akan kami
respon, yang nilainya setara dengan harga satu eskavator. Tentu Bapak/Ibu
sekalianlah yang paling mengetahui kebutuhan kecamatannya,” ujar Zola.
Ketiga, penanggulangan
kebakaran lahan dan hutan yang berorientasi pada pencegahan (preventif),
artinya diusahakan semaksimal mungkin suapaya tidak sampai terjadi kebakaran lahan
dan hutan.
Zola menekankan, jangan
sampai kejadian kabut asap seperti tahun 2015 terulang lagi. Zola menyatakan
bahwa Pemerintah Provinsi Jambi butuh bantuan pengawasan dari bupati/walikota
dan camat se Provinsi Jambi untuk memanggulangi kebakaran lahan dan hutan.
“Bberdasarkan hasil
penelitian, hanya 1% kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh faktor
alam, sisanya, 99% disebabkan oleh ulah manusia. Dan, butuh pengawasan ekstra
untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran lahan gambut dengan luas 900.000 Ha
se Provinsi Jambi,” katanya.
Kemudian Zola menegaskan
bahwa seluruh Pemerintah Provinsi Jambi harus bebas dari narkoba, dan meminta
agar semangat itu juga dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi
Jambi.
Terkait sosialisasi regulasi
dan kebijakan urusan Pemerintahan Umum, Zola menjelaskan, sejalan dengan
berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada
regulasi utama yaitu urusan pemerintahan dibagi tiga, yakni urusan absolut,
urusan konkuren, dan urusan Pemerintahan Umum. (Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE