Sidak Gubernur ini didampingi oleh Kepala BKD Provinsi Jambi Fauzi Syam dan Kepala dispenda Provinsi Jambi Hamdani.ist |
Zola: Laporkan dan Tangkap Jika Ada Pungli, Pecat Pegawai Honor yang Tidak Disiplin
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H.Zumi Zola Zulkifli, S.TP,MA mengungkapkan rasa
kecewanya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Samsat Provinsi Jambi.
Dua hal yang menurut Gubernur sangat mengecewakan yaitu
ketidakdisiplinan dari pegawai serta adanya keluhan masyarakat yang
menyatakan adanya pungutan liar, dan hal kedua adalah tidak tercapainya
target pajak dari kendaraan . Sidak Gubernur ini didampingi oleh Kepala
BKD Provinsi Jambi Fauzi Syam dan Kepala dispenda Provinsi Jambi
Hamdani.
Disampaikan Gubernur Zola bahwa dia tidak
bisa menerima pegawai yang bekerja dengan tidak disiplin dan tidak
maksmial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur juga
menindak tegas para pegawai honor yang tidak hadir tanpa keterangan
yaitu dengan dipecat dan bagi PNS akan diberikan tindakan peneguran,
Sedangkan kepada aparat kepolisian Zumi meminta untuk menangkap mereka
yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat, karena tindakan pungli
ini merupakan tindakan yang merugikan masyarakat.
“Saya sangat kecewa dari sengaja setengah sembilan kurang saya datang ke
Samsat, dimana secara logikanya pukul 7.15 Wib itu sudah ada tenaga
honor dan PNS melayani masyarakat, saya tanya kepada masyarakat
nunggunya lama pak, jadi saya mengabsen dan mendapatkan jawaban lebih
banyak tidak masuk daripada masuk, ini bagaimana melayani masyarakat
datangnya saja telat, siang, ini satu tidak disiplin saya dengan sangat
terpaksa harus mendisiplinkan, karena sepertinya kepala Samsat tidak
bisa mengontrol ini, maka honor saya pecat, PNS yang tidak disiplin kita
beri tindakan tegas,peringatannya”ujar Gubernur.
Ditegaskan Gubernur bahwa apa yang kehadirannya saat ini adalah untuk
kepentingan masyarakat. “Saya tidak tahu tenaga honor dan PNS yang tidak
disiplin tersebut bekerja untuk kepentingan siapa, ini adalah kantor
untuk melayani masyarakat”ungkapnya.
Hal kedua yang
dicermati Gubernur adalah tidak tercapainya target pajak dari kendaraan
bermotor yang dimana seharusnya dengan bertambahnya kendaraan akan
menambah pula pendapatan pajak bermotor.
“Target dari Samsat itu adalah
perolehan pajaknya, dari BPK menyamapiakan bahwa Provinsi Jambi target
pajak tidak sesuai dengan target, padahal sama sama kita seperti yang
kita ketahui bahwa saat keliling kota jambi sudah banyak macetnya
seharusnya pajaknya naik juga dong, logika saja seharusnya begitu, lalu
mengapa tidak sesuai dengan target ada apa ini, ini akan kami tindak
lanjuti ini merugikan negara, saat ini BPK sangat ketat sekali dan saya
setuju, ini tanggung jawab kita dengan uang negara dan
masyarakat”ujarnya.
Gubernur juga mengultimatum agar di kantor Samsat pada Senin ini untuk memasang standar operasional pengurusan pajak.”Tolong dipantau oleh masyarakat, saya datang kesini diharapkan akan dilakukan perbaikan dalam pelayanan dan nantinya akan dipasang SOPnya sehingga masyarakat mengerti betul prosesnya,dipasang di dinding, misalnya berapa waktu dan biaya yang harus dibayar, sehingga masyarakat tidak menunggu”katanya.
Gubernur juga berharap agar instansi lain yang terlibat untuk melayani masyarakat harus segera mengkritisi diri apakah pelayanan yang diberikan sudah maksimal dan sudah baik.”Saya sudah mendatangi rumah sakit jiwa dan rumah sakit umum, dan seharusnya instansi lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat juga harus mengkritisi diri, kalau tidak dapat bekerja dengan saya lebih baik mengundurkan diri akan lebih saya hormati, daripada saya yang mencopot”tungkasnya.
Sebelumnya kedatangan Gubernur ini diawali dengan menyapa masyarakat dan menanyakan keperluan serta keluhan yang mereka hadapi ketika bertransaksi di kantor Samsat.
Bahkan saat itu Gubernur berdialog dengan seorang ibu
bernama Inesia warga dari Cempaka Putih yang akan mengurus kehilangan
STNK dan membayar pajak motor dan harus membayar uang senilai Rp.500
ribu.
Gubernur langsung meminta Inesia untuk menunjuk petugas yang
melayani, ketika Zola mempertanyakan langsung kepada Kepala Samsat, ia
mendapat informasi hanya membayar Rp 300 ribu bagi masyarakat yang
mengurus STNK-nya yang hilang dan juga membanyar pajak motornya. (Maria Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE