Dua Kali Sebulan Pegawai Kemdikbud Kerja Pakai Baju Daerah |
Jambipos Online, Jakarta-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mencanangkan kebijakan baru untuk jajaran di kantornya. Dua kali dalam sebulan, para pegawai di lingkungan Kemdikbud bekerja mengenakan pakaian adat daerah.
"Pakaian adat bukan hanya dipakai saat upacara, pakaian adat adalah pakaian keseharian, pakaian saat bekerja, pakaian saat berkarya," tutur Anies dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (2/3/2016).
Anies kemudian menggambarkan bagaimana generasi dahulu berkeseharian dengan pakaian adat. Maksud kebijakan ini adalah untuk memperkenalkan kebhinnekaan Indonesia lewat pakaian.
"Mari kita kembangkan pakaian adat menjadi pakaian yang nyaman untuk bekerja. Kita sama-sama jaga nilainya, kita tinggikan estetikanya, dan kita mudahkan penggunannya," tutur Anies.
Mantan rektor Universitas Paramadina ini lalu menyebut kebijakan internal kantornya ini bisa menghidupkan dunia usaha pakaian tradisional. Apalagi jika kebijakan ini menular ke instansi lain.
"Sebuah pesan pegingat tentang Indonesia yang Raya. Mari kita terus jaga dan rayakan kebhinnekaan ini. Mari kita kembalikan pakaian adat menjadi pakaian kerja, pakaian keseharian. Sembari melapangkan arena berkarya bagi pengrajin, pelestari dan pengembang tradisi busana adat," ungkap penggagas Indonesia Mengajar tersebut.
Para pegawai Kemdikbud diwajibkan mengenakan pakaian adat setiap hari Selasa pada pekan pertama dan ketiga. (Detik.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE