Jambipos Online, Palembang-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi DR H
Fachrori Umar berharap ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan kegiatan usahan hulu minyak dan gas bumi SKK Migas terhadap peningkatan pendepantan
bagi masyarakat serta pendapatan bagi pemerintah daerah. Kegiatan usaha Hulu
Minyak dan Gas bumi yang baik dan benar hendaknya diawali yang baik dengan
penyelidikan umum, eksploitasi, penyelesaian sumur, pembangunan sarana, sampai
pada tahap rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi DR H
Fachrori Umar saat menjadi pembicara pada Seminar Pencegahan Korupsi Sektor
Hulu Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bertempat di Ballroom
Hotel Novotel, Palembang, Selasa (15/3/2016).
Wagub Jambi mengapresiasi seminar yang diselenggarakan. Diharapkan
akan dapat memberikan dampak terhadap "KPK-SKK Migas Mewujudkan Prinsip
Good Governance dalam Industri Hulu Migas”.
Disebutkan, sebagai tindak lanjut upaya bersama pencegahan
Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada sektor hulu
Migas.
Pada kesempatan itu, Wagub Jambi didampingi unsur Pemerintah
Daerah diantaranya Walikota Jambi H Sy Fasya, Bupati Tebo H. Sukandar, Bupati
Merangin H Al-Haris, Wakil Bupati Tanjab Barat H. Amir Sakip, Wakil Bupati
Sarolangun, H. Fahrul Rozi, Plt. Sekda Batanghari, Kepala dinas ESDM Provinsi
Jambi, Kadis ESDM Muaro Jambi dan SKPD terkait.
Wagub Jambi mengemungkakan, dalam kerangka penegakan tata
kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas,
transparansi, independen dan adil," sudah seharusnya SKK migas membangun
suatu sistim pengaduan dan pelaporan untuk semua.
“Termasuk bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi
perbuatan berindikasi pelanggaran, kalaupun sisitim ini sudah dibangun secara
baik, ini perlu disosialisasikan secara baik kepada masyarakat,” katanya.
Dikatakan, secara garis besar pengelolaan usaha hulu minyak
dan gas bumi harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non
teknis, agar kegiatannya tidak menimbulkan permasalahan baik pengelolaannya
maupun terhadap lingkungan.
Ditambahkan, masih adanya berbagai persoalan dalam kegiatan
usaha hulu migas tersebut, perlu adanya berbagai kebaikan, tata kelola dan
pencegahan resiko koropsi. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalului asesmen
resiko korupsi proses bisnis dan funfsi maupun melalui penyusunan program
pencegahan koropsi atau penyempurnaan pedoman etika.
Potensi yang dimiliki Provinsi Jambi pada minyak dan gas
bumi, sudah sepatutnya dalam pendayagunaan dikelola secara bijak yang ditujukan
untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian baik dalam skala
nasional ataupun daerah dengan tujuan berimplikasi terhadap peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Wagub juga mengajak semua SKPD untuk untuk merubah sistim
kerja yang lama. “Jangan lagi sistim menunggu, sekarang harus kejar bola,”
katanya.
Selain itu, Wagub Jambi juga berharap kepada pengusaha
migas agar memenuhi janjinya terhadap masyarkat setempat. “Saya berharap kepada
para pengusah migas yang berada di jambi, untuk selalu memperhatikan masyarakat
yang berada di sekitar usahanya, untuk dibantu," harap Wagub.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyampaikan,
Koropsi merupakan faktor penghambat pembangunan dari itu semua, bagai mana cara
yang tepat untuk mengurangi dan memberhentikan gerak korepsi harus kerjas sama.
Kata Saut Situmorang, KPK siap membantu demi perubahan dan kebaikan bagi semua.
(Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE